Sampaikan Keberatan Resmi Terkait Pemancangan Lokasi Brigif TP

  • 17 Jun 2026 09:55 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan keberatan mendalam terhadap aktivitas pemancangan lokasi pembangunan Brigade Infanteri (Brigif) TP serta rencana pemanfaatan lahan Yon TP 951/PM. Aksi sepihak tersebut sebelumnya dieksekusi oleh Pemerintah Nagari Bukik Kanduang dengan didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Solok pada Selasa, 2 Juni 2026.

Aktivitas yang bergulir sekitar pukul 10.00 WIB itu mengambil lokasisasi di kawasan Talago Janiah, Jorong Piliang Bendang, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, yang secara legalitas de facto berada di teritorial Kabupaten Tanah Datar.

Merespons manuver tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bergerak cepat dengan melayangkan surat keberatan resmi pada Rabu, 3 Juni 2026 yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Solok.

Di dalam isi surat tersebut, Pemkab Tanah Datar menguraikan secara detail bahwa seluruh titik koordinat pemancangan pembangunan instalasi militer itu berada di dalam wilayah administrasi hukum Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengonfirmasi bahwa pelayangan nota keberatan ini merupakan wujud tanggung jawab mutlak pemerintah daerah guna membentengi kewenangan wilayah. Langkah strategis ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut konkret atas gelombang aspirasi masyarakat serta Pemerintah Nagari Simawang yang bergolak menolak aksi pemancangan tersebut.

Menurut Eka Putra, Pemkab Tanah Datar sejak awal berkomitmen penuh memilih jalur birokrasi pemerintahan dan mengedepankan koordinasi formal inter-regio dalam menyelisik dinamika di lapangan. Oleh sebab itu, setiap eskalasi yang mencuat di perbatasan terus disalurkan melalui korespondensi resmi kenegaraan.

Sikap tegas ini sengaja diambil agar seluruh pihak terkait dapat saling menahan diri dari tindakan provokatif, serta memprioritaskan konsolidasi sebelum mengeksekusi kebijakan fungsional yang berpotensi memicu gesekan sosial di akar rumput.

Poin komitmen bersama ini kemudian dipertajam kembali dalam pertemuan tatap muka antara Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu, bertempat di kediaman resmi Bupati Solok pada Jumat, 12 Juni 2026. Pertemuan bilateral ini dikemas sebagai wadah rekonsiliasi guna mengamankan hubungan diplomatik kedua daerah sekaligus meredam tensi di area sengketa.

Dalam forum tersebut, Eka Putra menggarisbawahi bahwa Pemkab Tanah Datar akan terus mengawal dan memperjuangkan hak ulayat serta aspirasi masyarakatnya melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi proses fasilitasi yang kini tengah digodok di tingkat pemerintah pusat.

"Kami menyampaikan keberatan secara resmi karena kegiatan tersebut dilakukan di kawasan yang selama ini menjadi bagian dari Nagari Simawang. Namun kami tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana," ungkap Eka Putra lugas.

Dirinya turut mengimbau lapisan masyarakat di perbatasan untuk senantiasa mengawal kondusivitas kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh distorsi informasi yang mampu memicu keretakan sosial. Baginya, jalinan kekerabatan kultural yang erat antara warga Simawang dan Bukik Kanduang harus tetap diletakkan di atas kepentingan apa pun.

Gayung bersambut, Bupati Solok Jon Firman Pandu, melayangkan apresiasi tinggi atas konsistensi jembatan komunikasi yang terus dipelihara oleh kedua belah pihak.

“Persoalan ini akan kita selesaikan dengan cara yang baik dan damai. Pada prinsipnya, ini adalah tanggung jawab dua kepala daerah. Saya dan Uda Eka berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bersama-sama,” tegas Jon Firman Pandu.

Lewat spirit musyawarah mufakat serta nilai luhur kebersamaan, Pemkab Tanah Datar mempertegas bahwa keberatan yang dilayangkan ini murni untuk melindungi kemaslahatan publik dan menjamin seluruh roda pembangunan berjalan di atas koridor hukum nasional, dengan tetap memelihara falsafah hubungan badunsanak (bersaudara) di antara kedua wilayah.

Agenda audiensi perbatasan tersebut turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Asisten Ekobang Ten Feri, Kadis PUPR Mustika Suarman, Sekdis Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag PEM Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Pj. Kabag Hukum, Camat Rambatan M. Iqbal Latif, serta Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni. (Ari/San)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....