DPD LAKAM Agam 2026–2031 Dilantik, Siap Lestarikan Adat dan Budaya

  • 08 Jun 2026 10:26 WIB
  •  Bukittinggi
Poin Utama
  • adat
  • budaya

RRI.CO.ID, Agam – Jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kabupaten Agam periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan. Prosesi khidmat pengukuhan organisasi benteng adat ini dipusatkan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam pada Kamis, 4 Juni 2026.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua LAKAM Sumatera Barat, Adv. Azwar Siri, SH., Med.Cpl. Agenda sakral ini turut disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Agam Bidang SDM Taslim, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemuka adat/niniak mamak, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen tokoh masyarakat setempat.

Seusai mengucap sumpah janji jabatan, Ketua DPD LAKAM Kabupaten Agam terpilih, Adv. Mendri S., SH. Imam Marajo, menegaskan bahwa kepengurusan baru ini memikul tanggung jawab moral dan struktural yang sangat besar dalam mengawal eksistensi sekaligus memfilter pergeseran nilai adat dan budaya Minangkabau di era modern.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus kita pertanggungjawabkan bersama, baik secara internal organisasi maupun secara eksternal kepada masyarakat luas. Saya meminta seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tupoksinya dengan penuh integritas demi kemajuan adat dan kebudayaan Minangkabau,” tegas Mendri Imam Marajo.

Di sisi lain, Ketua LAKAM Sumbar, Adv. Azwar Siri, mengutarakan bahwa respons positif dan sokongan regulasi dari pemerintah daerah menjadi stimulus utama bagi pergerakan LAKAM untuk penetrasi ke lapisan akar rumput.

“Seluruh simpul LAKAM di wilayah Sumatera Barat sejauh ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah masing-masing. Sinergitas ini menjadi modal sosial yang sangat krusial dalam menjalankan peran taktis organisasi guna menjaga, membentengi, serta melestarikan kemurnian nilai-nilai adat Minangkabau,” ulas Azwar Siri.

Mewakili Bupati Agam, Staf Ahli Bidang SDM, Taslim, melayangkan apresiasi setinggi-tingginya atas eksistensi LAKAM. Pemerintah daerah memposisikan LAKAM sebagai mitra strategis (counterpart) pemerintah dalam memperkuat ketahanan budaya lokal yang berlandaskan pada falsafah luhur Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus DPD LAKAM Kabupaten Agam periode 2026–2031. Kehadiran lembaga ini sangat kami apresiasi untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam merawat nilai-nilai luhur kebudayaan Minangkabau,” tutur Taslim.

Lewat nakhoda kepengurusan yang baru ini, DPD LAKAM Kabupaten Agam didorong untuk bergerak lebih progresif dan nyata dalam mengimplementasikan tiga fungsi utamanya di tengah dinamika sosial masyarakat, yakni fungsi advokasi hukum adat, edukasi dini bagi generasi muda, serta ruang mediasi dalam menyelesaikan sengketa komunal guna menjaga marwah nagari serta martabat anak nagari di Agam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....