Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

  • 16 Mei 2026 18:29 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Limapuluh Kota - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana di daerah tersebut. Penetapan itu berlaku selama 14 hari kalender.

Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Zaimar Hakim, kepada RRI, mengatakan, status tanggap darurat bencana di Situjuh Ladang Laweh telah resmi ditetapkan, berlaku mulai tanggal 13 Mei, hingga 26 Mei 2026.

“Status tanggap darurat bencana ini ditetapkan Pascabencana Hidrometeorologi yang melanda Nagari Situjuh Ladang Laweh, Kecamatan Situjuh Lima Nagari,” ulasnya.

Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, dalam Rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi di aula Dinas Kesehatan eks kantor bupati, yang lengkap dihadiri unsur Forkopimda, dan OPD terkait, Sabtu, 16 Mei 2026 pagi, mengapresiasi, dan mendukung penuh penetapan status tanggap darurat bencana oleh pemerintah daerah.

“Bencana hidrometerologi yang terjadi di berbagai Nagari, memang telah mengganggu kehidupan, dan penghidupan masyarakat, serta memerlukan tindakan segera dan memadai. Dari awal, kita dorong dan dukung penetapan status tanggap darurat ini, untuk melegalisasi pengunaan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebesar Rp2,5 miliar, yang terdapat dalam pos belanja APBD 2026,” terangnya.


Hal ini sebut Fajar Rillah Vesky sekaligus untuk memobilisasi bantuan dari banyak pihak. Kemudian, dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini, tentu petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri dan semua aparatur yang menangani bencana, bisa dibekali dengan operasional.

“Penanganan dampak bencana di seluruh nagari, harus bisa berjalan dengan cepat dan terukur. Kaji cepat lokasi dan kerusakan bencana, harus kembali dilakukan. Begitu pula dengan, pembersihan lokasi, sampai pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana, mesti dimaksimalkan,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh wartawan, Rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi Limapuluh Kota yang menetapkan status tanggap darurat bencana itu, dibuka Asisten I dihadiri perwakilan Forkopimda dan OPD teknis, termasuk mantan Kalaksa BPBD yang kini menjabat Kasatpol PP Rahmadinol.

Dalam rapat, juga hadir sejumlah wali nagari yang nagarinya terdampak bencana hidrometerologi, dalam beberapa hari terakhir. Seperti, Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Sariaklaweh, Kotobaru Simalanggang, dan Banjalaweh.

Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh mendukung penetapan keadaan darurat ini, karena menurutnya kapasitas keuangan nagari, tak mampu mengatasi dampak bencana yang cukup berat ini.

"Kami berharap, selaam tanggap darurat dapat dilakukan penanganan terhadap badan jalan kabupaten di Situjuah Ladang yang berlubang, serta bahu jalan yang amblas dan lereng tebing. Serta irigasi masyarakat yang rusak," ungkapnya. (YPA/AGZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....