Kajati Sumbar Ingatkan Pemda Jauhi Pelanggaran Hukum
- 22 Apr 2026 12:13 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibbudin, mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penekanan utama diberikan pada upaya pencegahan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhibbudin saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam rangka meningkatkan sinergi dan kinerja pembangunan daerah tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanah Datar pada Selasa, 21 April 2026.
Dalam arahannya, Muhibbudin menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan dengan unsur kesengajaan. Ia juga menggarisbawahi bahwa keadilan adalah fondasi utama dalam memimpin masyarakat.
"Kepala daerah harus berlaku adil. Tatanan masyarakat akan rusak apabila penegakan hukum tidak lagi berjalan dengan adil," tegas Muhibbudin di hadapan para pejabat daerah.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyambut baik kehadiran Kajati Sumbar dan memberikan apresiasi atas arahan hukum yang diberikan. Bupati berharap kunjungan ini menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Wali Nagari untuk bekerja lebih profesional dan sesuai koridor hukum.
Bupati menjelaskan bahwa selama ini sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar telah berjalan sangat baik melalui berbagai bentuk pendampingan hukum. Hal ini bertujuan agar setiap program pembangunan dapat terlaksana tanpa menyalahi peraturan perundang-undangan.
"Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari upaya peningkatan kinerja, tetapi juga menjadi keharusan dalam membangun institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab aspirasi masyarakat," ujar Bupati Eka Putra.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik yang transparan dan akuntabel adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dapat terus meningkat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Melalui pertemuan ini, seluruh elemen pemerintahan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Et/Ari)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....