Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin Baru Sekitar Kota Batusangkar
- 22 Apr 2026 11:25 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Batusangkar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar secara resmi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas terbaru di kawasan pusat Kota Batusangkar mulai Minggu, 19 April 2026. Rencana strategis ini dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Sofyan Ali Zumara, di hadapan Bupati Eka Putra dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Kantor Bupati setempat pada Kamis, 16 April 2026.
Sofyan Ali Zumara menjelaskan bahwa latar belakang perubahan arus lalu lintas ini adalah kondisi kemacetan yang kerap terjadi di area Jati, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktivitas perdagangan menuntut penataan ulang agar fungsi jalan tetap optimal. Pihaknya menyatakan telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas yang diperlukan untuk memandu masyarakat pengguna jalan.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memberikan apresiasi atas kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan. Ia menekankan agar pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara humanis dan mengedepankan sosialisasi berkelanjutan daripada penindakan langsung di lapangan. Bupati melihat fenomena kemacetan sebagai tanda positif meningkatnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat di Tanah Datar.
"Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan, karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu," pesan Bupati Eka Putra.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rekayasa ini memiliki misi ekonomi jangka panjang. Selama ini, pergerakan pengunjung dinilai hanya berputar di kawasan wisata tanpa singgah ke pusat kota. Dengan rekayasa baru ini, arus kendaraan akan diarahkan melewati pasar dan area publik seperti Lapangan Cindua Mato. Harapannya, pengunjung akan berhenti sejenak untuk berbelanja sehingga transaksi ekonomi pedagang pasar meningkat.
Bupati juga menitipkan pesan kepada dinas terkait untuk membina para pedagang agar memberikan harga yang wajar dan kompetitif guna menjaga daya tarik pengunjung. Selain itu, penataan parkir harus dilakukan dengan tegas agar area parkir utama benar-benar tersedia bagi wisatawan dan pembeli, bukan untuk kendaraan yang parkir dalam durasi lama tanpa kepentingan transaksi.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Bupati meminta Dinas Perhubungan mengoptimalkan pengawasan termasuk pada akhir pekan serta terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, serta jajaran pimpinan OPD terkait yang berkomitmen mendukung kelancaran transisi arus lalu lintas di Batusangkar. (prokopim-hp/fan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....