Berkomitmen Memberi Akses Keadilan Kepada Masyarakat
- 31 Mar 2026 10:03 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas, atas komitmen dan dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat nagari. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, pada Senin, 30 Maret 2026, dalam acara peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat yang dipusatkan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Alhamdulillah, Tanah Datar sangat antusias mendorong berdirinya Posbakum di 75 nagari, yang telah diawali di Nagari Cubadak, Guguak Malalo, dan Bungo Tanjung," ujar Ahmad Fadly.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah proaktif memperluas akses keadilan. Ia menegaskan bahwa Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi, melainkan instrumen penting dalam reformasi hukum yang inklusif. Secara nasional, telah terbentuk 83.930 Posbakum, di mana 1.265 di antaranya berada di Sumatera Barat dan berfungsi sebagai sarana mediasi hingga rujukan pendampingan ke pengadilan.
Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan kebanggaannya atas terealisasinya pembentukan Posbakum hingga 100 persen di wilayah Sumatera Barat. Kehadiran lembaga ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum dan mendekatkan layanan langsung ke tengah masyarakat.
Dengan adanya Posbakum di tingkat nagari, masyarakat kini jauh lebih mudah untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga penyelesaian berbagai sengketa lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. (Rhn)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....