Masuk 4 Besar Penilaian Ombudsman, Pemkab Agam Raih Opini Kualitas Tinggi

  • 02 Mar 2026 09:40 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Agam - Pemerintah Kabupaten Agam meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini menempatkan Kabupaten Agam dalam empat besar dari sembilan pemerintah daerah yang dinilai di Sumatera Barat, dengan skor 78,16 dan kategori kualitas pelayanan baik.

Hasil tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, kepada Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis, 26 Februari 2026.

Adel Wahidi menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian Ombudsman mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 yang menilai dimensi pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif. Penilaian mencakup aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dalam evaluasi tersebut, tiga perangkat daerah turut menjadi objek penilaian, yaitu Dinas Pendidikan dengan nilai 68,86, Dinas Sosial dengan nilai 87,24, serta RSUD Lubuk Basung dengan nilai 78,38.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah.

Wabup menegaskan, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi di Kabupaten Agam. (AS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....