Dinas Dukcapil Dharmasraya Perkuat Kerja Sama Pemanfaatan Data
- 13 Feb 2026 19:18 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Dharmasraya - Kepala Dinas Dukcapil Dharmasraya Ramilus menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data. Kerja sama ini melibatkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah pada Rabu, 11 Februari 2026.
Penandatanganan tersebut turut diikuti oleh para kepala dinas dari berbagai sektor pemerintahan. Instansi yang terlibat meliputi sektor keuangan, perhubungan, koperasi, pangan, hingga pariwisata.
Dinas Penanaman Modal serta Dinas Tenaga Kerja juga menjadi bagian dalam perjanjian. Ramilus menegaskan penguatan tata kelola data kependudukan harus tetap aman sesuai peraturan.
Data perseorangan dan dokumen kependudukan wajib dilindungi serta dirahasiakan oleh negara. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang kependudukan.
Identitas penduduk berdasarkan nama dan alamat tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatan data tersebut harus melalui mekanisme yang sah serta terkontrol dengan ketat.
Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna secara resmi. Pemberian akses diatur dalam perjanjian kerja sama guna menjamin perlindungan data pribadi.
| Baca juga: Wabup Tinjau Sentra IKM Tomat dan Cabai |
Keamanan informasi menjadi prioritas utama dalam pemberian akses portal bagi lembaga pemerintah. OPD akan memanfaatkan data sesuai tugas dan fungsi untuk pelayanan publik.
Integrasi data yang akurat mendukung pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat serta tepat. Kebijakan pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat luas.
Program kerja yang berbasis data kependudukan juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....