Reses Padat Warga, Andi Sultan Sorot Air Bersih dan Bansos
- 06 Agt 2026 10:04 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi — Ratusan warga padati halaman rumah Uni Men di Gang SD Negeri 16 Campago Ipuah, Rabu 5 Agustus 2026. Kehadiran masyarakat itu membuktikan tingkat partisipasi publik terhadap pelaksanaan reses anggota dewan. Diketahui, Anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan Mandiangin Koto Selayan, Andi Putra, memilih lokasi itu sebagai tempat pelaksanaan reses pada Masa Sidang III Tahun 2025/2026.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Andi Putra usai reses kepada wartawan mengatakan pihaknya menerima aspirasi warga yang disampaikan ketika reses Masa Sidang III ini. Ia siap memperjuangkan aspirasi itu untuk mendapatkan jawaban dengan realisasi melalui program dan kebijakan, sehingga kolaborasi bersama eksekutif atau pemerintah diperlukan.
"Ini adalah aspirasi masyarakat yang siap kami perjuangkan. Mudah-mudahan dengan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif maka aspirasi tersebut dilaksanakan, minimal di tahun depan dapat direalisasikan," ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengakui persoalan pelayanan distribusi air bersih dari PDAM Tirta Jam Gadang telah menjadi "buah bibir" di tengah masyarakat. Warga sebagai pelanggan BUMD itu tetap membayar biaya beban tetap atau abonemen, namun distribusi air bersih tidak terjadi.
Ia meminta data warga yang mengalami permasalahan itu untuk ditindaklanjuti kepada pihak PDAM Tirta Jam Gadang.
"Jika air bersih dari PDAM Tirta Jam Gadang tidak bisa dialirkan ke rumah warga maka kami minta warga jangan dulu membayar biaya beban itu. Kami minta data warga yang mengalami masalah ini," katanya.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Andi Putra menyebutkan pihaknya di Komisi 2 telah memiliki agenda untuk melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bukittinggi menindaklanjuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal itu dikarenakan perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang resmi digantikan oleh DTSEN berdampak terhadap acuan penyaluran bantuan sosial.
Perbedaan utamanya terletak pada cakupan data, sifat pengelolaan, serta pemanfaatannya sebagai acuan program pemerintah. Sedangkan DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yaitu basis data terpadu yang memuat kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan dalam bentuk desil seluruh penduduk Indonesia. Data ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Mudah-mudahan dalam rapat kerja Komisi 2 dengan Dinas Sosial Kota Bukittinggi diperoleh hasil dengan solusi terbaik untuk menjawab persoalan sosial yang dihadapi warga. Karena banyak yang berubah dalam penerapan DTSEN itu terhadap acuan bantuan sosial," katanya.
Pihaknya ingin warga yang memenuhi indikator untuk mendapatkan bantuan sosial mengacu pada DTSEN mendapatkan haknya.
"Kami ingin masyarakat kami yang pantas mendapatkan bantuan, maka berikanlah kembali hak mereka," tegasnya.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang akrab dikenal dengan "Andi Sultan" ini juga menyinggung dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diusulkan untuk dievaluasi pada tahun mendatang. Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan sehingga mendukung otonomi serta pelayanan publik. Transfer ke Daerah (TKD) itu meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa.
"kita berharap dana TKD tahun besok tidak dipotong,"tamnbahnya
Ia juga mengakui ketika reses terdapat warga yang menyampaikan keinginan agar persoalan infrastruktur publik mendapatkan penanganan, seperti perbaikan drainase, trotoar dan sejumlah sarana lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....