Arab Saudi Berlakukan Visa Umrah Multiple Entry Setahun Penuh

  • 24 Jul 2026 22:23 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Kabar baik datang bagi umat Islam yang berencana menunaikan ibadah umrah lebih dari sekali dalam setahun. Pemerintah Arab Saudi kini menghadirkan visa umrah multiple entry dengan masa berlaku mencapai satu tahun penuh.

Kebijakan tersebut memungkinkan jemaah keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi tanpa mengajukan visa baru setiap kunjungan. Visa berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan, memberikan fleksibilitas lebih bagi perjalanan ibadah maupun kunjungan berikutnya.

Meski dapat digunakan berkali-kali, pemerintah tetap membatasi total masa tinggal pemegang visa selama sembilan puluh hari secara kumulatif. Perhitungan tersebut mencakup seluruh kunjungan yang dilakukan selama visa masih berada dalam masa berlaku resmi.

Visa umrah multiple entry tidak dapat digunakan memasuki Arab Saudi ketika penyelenggaraan musim haji sedang berlangsung setiap tahunnya. Ketentuan tersebut tetap berlaku meskipun masa aktif visa belum berakhir sesuai waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Setiap jemaah diwajibkan membeli paket layanan resmi melalui penyedia jasa yang telah terdaftar pada platform Nusuk. Persyaratan tersebut berlaku untuk seluruh perjalanan guna memastikan layanan umrah berjalan sesuai regulasi pemerintah Arab Saudi.

Selain memiliki visa, jemaah juga harus mengajukan Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk sebelum memasuki wilayah Arab Saudi nantinya. Tanggal izin yang dipilih wajib sesuai dengan paket layanan umrah yang telah memperoleh persetujuan dari penyelenggara.

Melalui kebijakan baru ini, Arab Saudi berupaya memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah umrah bagi seluruh jemaah. Jemaah tetap diwajibkan mematuhi seluruh persyaratan administrasi serta aturan perjalanan selama berada di wilayah Arab Saudi. (AS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....