Dosen UBH Dr. Hidayat,IPM Dampingi Ayahanda Tercinta Ke Baitullah Penuh Haru

  • 03 Mei 2026 04:27 WIB
  •  Bukittinggi

Oleh;

Dr. Hidayat.,IPM

(Dosen FT Universitas Bung Hatta / UBH)

RRI.CO.ID,Madinah - Dosen Fakultas Teknik Universitas Bung Hatta (UBH), Dr. Hidayat, IPM, turut mendampingi keberangkatan ayahandanya yang berusia 84 tahun untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Baitullah Makkah Al-Mukarramah.

Momen tersebut menjadi refleksi penting terkait sistem pelaksanaan ibadah haji, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).

Menurut Hidayat, pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia selama ini berlangsung sekitar 40 hari.

Untuk gelombang pertama, rangkaian kegiatan dimulai di Madinah selama kurang lebih 8 hari, kemudian dilanjutkan ke Mekkah selama sekitar 32 hari.

Sementara gelombang kedua menjalani urutan sebaliknya, yakni lebih dulu di Mekkah, kemudian ke Madinah.

Ia menjelaskan bahwa secara substansi, rangkaian ibadah haji sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat, yakni sekitar 5 hingga 10 hari.

Namun, kebijakan durasi 40 hari dibuat pemerintah agar jemaah memiliki kesempatan lebih luas untuk beribadah secara maksimal, baik di Mekkah maupun Madinah.

“Di Madinah, jemaah dapat melaksanakan shalat Arba’in, yaitu 40 kali shalat berjamaah berturut-turut di Masjid Nabawi. Sedangkan di Mekkah, jemaah bisa memperbanyak shalat di Masjidil Haram serta melaksanakan umrah sunnah berulang kali,” jelasnya.

Meski demikian, Hidayat menyoroti bahwa kondisi tersebut tidak sepenuhnya relevan bagi jemaah lansia.

Dengan keterbatasan fisik, banyak jemaah lanjut usia yang tidak mampu mengikuti aktivitas ibadah secara intensif dan lebih banyak menghabiskan waktu di hotel.

“Faktanya, jemaah lansia cenderung tidak dapat memanfaatkan durasi panjang tersebut secara optimal. Kondisi fisik menjadi kendala utama,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, ia mengusulkan agar ke depan pemerintah mempertimbangkan skema khusus bagi jemaah haji lansia.

Salah satunya adalah dengan memperpendek masa tinggal menjadi 5 hingga 10 hari, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fisik mereka.

“Perlu ada kebijakan khusus, baik dalam jadwal keberangkatan maupun kepulangan, sehingga lebih ramah bagi jemaah lansia. Ini akan membuat ibadah mereka lebih nyaman dan tetap khusyuk,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji, khususnya bagi kelompok jemaah yang membutuhkan perhatian lebih, seperti lansia.

Dengan pendekatan yang lebih adaptif, pelaksanaan ibadah haji diharapkan tidak hanya memenuhi aspek ritual, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh jemaah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....