Memahami Kejahatan dan Gangguan Mental Secara Bijak

  • 30 Sep 2026 08:33 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Gangguan mental akut tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan perilaku kriminal, karena sebagian besar orang dengan gangguan mental tidak melakukan kejahatan. Risiko perilaku berbahaya biasanya dipengaruhi banyak faktor, seperti kondisi krisis, penggunaan zat, riwayat kekerasan, lingkungan, dan kurangnya dukungan sosial.

Dalam kondisi tertentu, seseorang yang mengalami episode psikosis akut dapat kehilangan kemampuan menilai situasi secara tepat. Hal ini dapat membuatnya melakukan tindakan yang tidak terarah, seperti mengancam, merusak barang, atau menyerang orang lain, meskipun kejadian tersebut tidak mewakili sebagian besar penderita gangguan mental.

Kekerasan terhadap orang lain merupakan salah satu bentuk tindakan kriminal yang dapat muncul pada sebagian kecil kasus ketika seseorang berada dalam kondisi mental yang sangat terganggu. Namun, menyebut kekerasan sebagai kejahatan yang paling sering dilakukan oleh orang dengan gangguan mental dapat menimbulkan stigma dan tidak didukung oleh gambaran umum tentang gangguan mental.

Perusakan fasilitas atau barang juga dapat terjadi ketika seseorang mengalami agitasi berat atau kehilangan kendali terhadap perilakunya. Tindakan tersebut dapat berupa memecahkan benda, merusak rumah, atau merusak fasilitas umum dan perlu ditangani dengan pendekatan keselamatan serta bantuan profesional.

Ancaman dan perilaku intimidatif dapat muncul pada seseorang yang sedang mengalami kebingungan berat, terutama ketika ia merasa terancam oleh lingkungan di sekitarnya. Karena itu, keluarga dan masyarakat sebaiknya tidak langsung menghadapi situasi tersebut dengan kekerasan, tetapi mengupayakan bantuan tenaga kesehatan atau pihak berwenang jika terdapat bahaya nyata.

Penggunaan atau kepemilikan narkotika juga dapat berkaitan dengan masalah kesehatan mental dalam beberapa kasus, tetapi keduanya tidak boleh dianggap sebagai hubungan yang otomatis. Zat psikoaktif tertentu justru dapat memperburuk gejala psikosis, impulsivitas, atau gangguan perilaku pada individu yang rentan.

Tindakan kriminal lain seperti pencurian atau pelanggaran hukum dapat terjadi pada individu dengan gangguan mental tertentu, tetapi penyebabnya tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan diagnosis. Faktor ekonomi, lingkungan sosial, ketergantungan zat, kondisi keluarga, dan berbagai keadaan lainnya juga perlu diperhatikan.

Masyarakat perlu membedakan antara gangguan mental dengan perilaku kriminal agar orang yang membutuhkan pertolongan tidak semakin terpinggirkan. Stigma bahwa penderita gangguan mental identik dengan pelaku kejahatan dapat membuat mereka takut mencari pengobatan dan memperburuk diskriminasi.

Jika seseorang menunjukkan perilaku yang membahayakan diri sendiri atau orang lain, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Penanganan dapat melibatkan keluarga, tenaga kesehatan jiwa, layanan kedaruratan, serta aparat yang diperlukan dengan tetap memperhatikan hak dan martabat orang tersebut.

Pemahaman yang tepat membantu masyarakat menghadapi kasus gangguan mental secara lebih manusiawi sekaligus tetap tegas terhadap tindakan kriminal. Kejahatan harus dipertanggungjawabkan berdasarkan perbuatannya, sementara kondisi kesehatan mental perlu mendapatkan pemeriksaan dan penanganan profesional yang sesuai. (MU)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....