Aib di Pesantren, Berhenti Membela, Mulai Membenahi
- 29 Mei 2026 19:32 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi — Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang berulang di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) kerap memicu sorotan tajam publik. Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumatera Barat, Dr. H. Albert Nashir Dt. Bilang, memberikan catatan kritis dan edukatif.
Dalam wawancara bersama RRI pada Jumat (29/5/2026), Dr. Albert Nashir menegaskan bahwa publik maupun media massa tidak bisa disalahkan ketika mengangkat kasus-kasus tersebut ke permukaan. Menurutnya, fokus utama hari ini bukanlah membela diri, melainkan mengembalikan persoalan ke internal lembaga untuk berbenah.
Otorefleksi: Jangan Cari Kambing Hitam
Dr. Albert Nashir menekankan bahwa menyudutkan pemberitaan media tidak akan menyelesaikan akar masalah. Alih-alih bersikap reaktif terhadap eksternal, ia mengajak seluruh pemangku kebijakan pesantren untuk berani berkaca dan melakukan pembenahan manajemen secara total.
"Jangan salahkan media yang memberitakan. Mari kita kembalikan fokus ini ke Pondok Pesantren masing-masing. Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi mendalam dan membenahi tata kelola internal secara menyeluruh," ujar dosen Universitas Deztron Indonesia itu tegas.
Sebagai ahli manajemen Sumber Daya Manusia, ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kompetensi, rekam jejak, hingga aspek psikologis para pengajar serta pengasuh di lingkungan pesantren. Pembenahan tata kelola inilah yang akan menjadi benteng utama pencegahan penyimpangan.
Tiga Langkah Strategis: Tindak, Cegah, dan Edukasi
Guna memutus mata rantai kekerasan dan mengembalikan marwah institusi, Dr. Albert Nashir mendorong implementasi tiga pilar gerakan di setiap pesantren:
(1) Penindakan Tegas: Tidak boleh ada ruang kompromi atau upaya menutup-nutupi perilaku menyimpang. Hukum harus ditegakkan secara transparan demi keadilan korban.
(2) Pencegahan Sistemis: Membangun sistem pengawasan internal yang ketat, termasuk menyediakan kanal pengaduan atau crisis centre yang aman dan rahasia bagi para santri.
(3) Pendidikan Anti-Bully dan Anti-Penyimpangan:Mengintegrasikan edukasi karakter dan batasan perilaku yang sehat ke dalam kurikulum keseharian, sehingga santri maupun pengajar aktif menolak segala bentuk perundungan.
Pesantren, sebagai rahim pencetak kader ulama, sejatinya memiliki perangkat nilai moral yang luhur. Melalui pembenahan manajemen yang konkret dan kurikulum perilaku yang sehat, pesantren diyakini mampu kembali menjadi ruang suci yang aman dan ramah bagi masa depan generasi bangsa.()
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....