Mengenal Kekerasan Terhadap Perempuan
- 28 Mei 2025 10:21 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Kekerasan terhadap perempuan juga dikenal sebagai kekerasan berbasis gender dan kekerasa seksual dan berbasis gender adalah tindakan kekerasan yang para korban utamanya adalah perempuan.
Kekerasan seperti ini dianggap sebagai bentuk kejahatan kebencian, terutama karena kebanyakan korbannya adalah perempuan dan tindakan ini memiliki bentuk yang beragam.
Kekerasan semacam ini sering dilihat sebagai suatu cara untuk menindas perempuan, baik dalam masyarakat secara umum amupun dalam hubungan internasional. Kkerasan tersebut dapat timbul dar adanya rasa memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.
Superioritas, kebencian terhadap wanita (misogini), dorongan dorongan lain serupa, serta sifat kekerasan yang di miliki pelaku, terutama perempuan.
Faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan adalah, rendahnya kesadran hukum, budaya patriarki, kemiskinan, perselingkuhan dan pernikahan didni.
Dampak lain yang menyebabkan kekerasan adalah, trauma yang berkepanjangan yang dikhawatirkan dapat memicu adanya tindakan pengulangan kekerasan yang pernah dialami.
Perlunya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan melibatkan upaya menciptakan lingkungan yang aman, edukasi, penguatan hukum dan dukungan bagi para keluarga.
Pencegahan ini dapat dilakukan dengan cara, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak hak anak, mengedukasi tentang pengasuhan yang positif da membentuk lembaga perlindungan anak.
Dengan adanya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan anak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan nyaman. (EL/YPA)
Sumber berita: wikiipedia.com
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....