Hukum Pria yang Tidak Menafkahi Anaknya Setelah Bercerai
- 20 Agt 2025 21:16 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Dalam ajaran Islam, kewajiban seorang ayah terhadap anaknya tidak gugur meskipun ia telah bercerai dengan istrinya. Hal ini termasuk kewajiban menafkahi anak agar kebutuhan hidup dan perkembangannya tetap terjamin.
Nafkah anak mencakup makanan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lain sesuai kemampuan ayah. Allah SWT memerintahkan agar orang tua tidak menelantarkan anak-anaknya karena mereka adalah amanah yang harus dijaga.
Seorang ayah yang tidak menafkahi anaknya dianggap melakukan dosa besar dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.
Perceraian hanya memutuskan hubungan suami-istri, bukan hubungan ayah dengan anaknya. Oleh karena itu, tanggung jawab menafkahi tetap melekat pada seorang ayah selama anak masih membutuhkan.
Jika ayah sengaja meninggalkan kewajiban ini tanpa alasan syar’i, maka perbuatannya sangat tercela. Bahkan, dalam hukum Islam, perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk kedzaliman.
Ibu yang menanggung seluruh beban nafkah anak akibat kelalaian ayah berhak menuntut hak anaknya. Dalam hal ini, pengadilan agama dapat menjadi jalan untuk menegakkan kewajiban seorang ayah.
Islam menekankan bahwa nafkah anak bukanlah pemberian atau hadiah, melainkan hak yang harus dipenuhi. Seorang ayah yang tidak melaksanakannya berarti merampas hak anaknya sendiri.
Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi ayah yang menafkahi keluarganya dengan ikhlas. Sebaliknya, meninggalkan kewajiban ini akan mengundang kemurkaan Allah dan azab di akhirat.
Kewajiban ini berlaku hingga anak dapat mandiri atau bagi anak perempuan hingga ia menikah. Jadi, tidak ada alasan bagi seorang ayah untuk mengabaikan tanggung jawab nafkah setelah perceraian.
Dengan demikian, hukum seorang pria yang tidak pernah menafkahi anaknya setelah bercerai adalah berdosa besar dalam Islam. Ia wajib bertaubat dan segera menunaikan kewajibannya agar tidak menzalimi darah dagingnya sendiri. (MU/YPA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....