WNI Pemegang E-Paspor Kini Bebas Visa ke Jepang lewat JAVES
- 29 Mar 2026 16:10 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pemegang e-paspor Indonesia kini bisa bepergian ke Jepang tanpa visa. Kemudahan ini berlaku melalui sistem registrasi pra-keberangkatan daring bernama JAVES.
Proses registrasi dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa perlu datang ke kedutaan. Pemohon cukup melakukan verifikasi data dan dokumen melalui sistem tersebut. Setelah verifikasi selesai, pemohon akan mendapatkan bukti registrasi elektronik. Bukti ini wajib ditunjukkan kepada petugas saat memasuki wilayah Jepang.
Sistem JAVES menyederhanakan prosedur yang sebelumnya memerlukan pengajuan visa manual. Hal ini membuka akses lebih luas bagi WNI untuk berwisata. Masyarakat diingatkan untuk teliti dalam pengisian data di laman resmi. Ketelitian menjadi kunci agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan volume kunjungan antar kedua negara. Fasilitas tersebut hanya berlaku khusus bagi warga pemilik paspor elektronik.
Penyederhanaan birokrasi ini diprediksi akan meningkatkan jumlah wisatawan asal Sumatera Barat. Khususnya warga Bukittinggi yang ingin melakukan perjalanan singkat ke Jepang. (MK/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....