Tiga Aktor Ternama Minta Inggris Blokir Penggabungan Paramount, dan WBD
- 28 Jul 2026 07:57 WIB
- Bukittinggi
Poin Utama
- Desakan Aktor Papan Atas: Benedict Cumberbatch, Alan Cumming, dan Benedict Wong mendesak Menteri Kebudayaan Lisa Nandy memblokir merger Paramount-Warner Bros karena dinilai merugikan publik.
- Ancaman Monopoli Industri: Merger ini dikhawatirkan memicu PHK, pembatalan produksi, serta monopoli arsip berita besar seperti Channel 5, CBS, dan CNN di bawah satu entitas pemilik.
- Status Hukum Internasional: Komisi Eropa telah menyetujui kesepakatan bersyarat ini, sementara di AS proses merger resmi ditunda menunggu hasil persidangan antitrust.
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Tiga aktor ternama Benedict Cumberbatch, Alan Cumming, dan Benedict Wong mendesak Pemerintah Inggris. Dilansir dari Variety, mereka meminta pemerintah memblokir rencana penggabungan Paramount dan Warner Bros Discovery.
Desakan resmi tersebut disampaikan melalui tulisan opini terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan Lisa Nandy. Para aktor menilai merger tersebut dapat membahayakan industri media dan publik.
Mereka memperingatkan bahwa penggabungan ini memicu pemutusan hubungan kerja hingga pembatalan berbagai produksi film. Risiko berkurangnya komisi proyek baru juga dinilai mengancam ekosistem sinema Inggris.
Selain dampak produksi, mereka menyoroti potensi monopoli arsip berita bersejarah dunia. Paramount yang menguasai Channel 5 dan CBS berpotensi mengontrol CNN di bawah satu naungan.
Menteri Kebudayaan Lisa Nandy sebelumnya menyatakan siap mempertimbangkan langkah intervensi atas kesepakatan tersebut. Namun pembahasan resmi Parlemen Inggris saat ini masih mengalami reses hingga Selasa, 1 September 2026.
Isu ini menjadi salah satu agenda media besar yang dihadapi Nandy pasca-perombakan kabinet Perdana Menteri Andy Burnham. Selain masalah ini, ia juga menangani akuisisi ITV oleh Sky serta perpanjangan piagam kerajaan BBC.
Di tingkat internasional, Komisi Eropa pekan lalu telah menyetujui penggabungan Paramount dan Warner Bros dengan syarat khusus. Sementara itu di Amerika Serikat, proses merger disepakati untuk ditunda hingga persidangan antitrust selesai. (MIK/YPA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....