Baju Kuruang Basiba: Warisan dan Perubahan
- 04 Agt 2024 19:58 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Pakaian merupakan hasil kebudayaan yang dimiliki setiap masyarakat di seluruh dunia. Pakaian tidak hanya berfungsi sebagai penutup tubuh, tetapi juga sebagai simbol status sosial. Demikian disampaikan Peneliti di Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Silvia Devi di laman kebudayaan.kemdikbud.go.id berjudul Baju Kurung Basiba: Cerminan Jati Diri Perempuan Minangkabau.
Bagi masyarakat Minangkabau, pakaian harus menutup aurat sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah. Sebelum pengaruh Islam, perempuan Minangkabau mengenakan pakaian mirip kemben dari Jawa dan Bali.
Silvia Devi juga mengungkapkan bahwa pakaian perempuan Minangkabau berubah sejak masa Paderi 1803. Perubahan ini disebabkan akulturasi dengan India, Timur Tengah, Cina, dan Melayu, Fatimah (2018).

Pada masa itu, pakaian berupa jubah, kerudung, dan cadar. Awal abad ke-20, muncul pembaharuan dengan kedatangan tokoh-tokoh Islam seperti Syech Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa.
Model pakaian Islam Wahabi berubah menjadi baju kuruang dengan penutup kepala. Model abad ke-20 hampir sama dengan pakaian perempuan Minangkabau dari tahun 1682. Fatimah (2018) mencatat bahwa baju kuruang basiba dipopulerkan oleh Perguruan Rahmah. Berbeda dengan pakaian Paderi abad ke-19 yang pendek, baju kuruang basiba diperpanjang hingga panggul.
Baju kuruang basiba adalah perwujudan dari Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah. Pakaian ini longgar dan menutup aurat, lengkap dengan tingkuluak dan kain jao.
Senada dengan itu, baju kuruang basiba juga telah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia yang dapat dilihat melalui situs warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Dijelaskan bahwa baju kuruang basiba merupakan pakaian adat khas perempuan Minangkabau di Sumatera Barat.
Kekhasan itu dapat dilihat pada bentuknya yang longgar atau lapang yang panjangnya sampai ke batas lutut, mempunyai siba, kikik pada ketiak, lengannya panjang sampai ke pergelangan tangan, leher tanpa kerah dan bagian depan sedikit dibelah sebatas dada. Baju ini hampir selalu dipakai dalam kehidupan keseharian perempuan minang ataupun dalam upacara-upacara adat tradisional Minangkabau.
Baju kuruang adalah baju yang sifatnya mengurung atau menutup anggota badan seperti tangan, dada, paha dan kaki. Besarnya lengan baju untuk memudahkan Si pemakai ketika mengambil air wudu atau akan melakukan pekerjaan sehari-hari. Dalam hal ini baju kuruang basiba berfungsi religius yang melambangkan pemakainya wanita yang taat melaksanakan ajaran agama Islam.

Lebih lanjut dijelaskan Silvia Devi, baju kuruang basiba memiliki makna khusus pada setiap bagian. Pertama, bagian siba menggambarkan kemampuan perempuan Minangkabau menyambung dua kubu yang bertolak belakang. Kedua, bagian kikiek atau daun budi berfungsi menutupi ketiak dan melindungi dari tampak malu. Pakaian ini melambangkan adat mamakai, yang berlaku siang dan malam.
Ketiga, baju berbentuk kuruang atau pengurung tubuh melindungi dan menutupi malu. Pakaian ini bersifat mengurung dan tidak menampakkan lekuk tubuh. Keempat, lengan baju dibiarkan lepas sampai pergelangan tangan, memudahkan aktivitas sehari-hari. Lengan ini mencerminkan kepatuhan terhadap aturan dan sopan santun.
Terakhir kelima, leher tanpa kerah berfungsi untuk menempatkan aksesoris yang mencerminkan kondisi keluarga. Aksesoris dipakai pada acara tertentu untuk menunjukkan status dan keadaan keluarga.
Baju kuruang basiba, menurut Imelda (2016), adalah pakaian adat khas perempuan Minangkabau. Baju ini longgar, panjang sampai lutut, dengan siba, kikik pada ketiak, dan leher tanpa kerah.
Pepatah Minang terkait pakaian ini mencerminkan makna dan aturan berpakaian. Seperti "babaju kuruang gadamg langan", menggambarkan kesopanan dan adat dalam berpakaian.
Namun, saat ini banyak perempuan Minangkabau yang tidak lagi memahami baju kuruang basiba. Pengaruh model pakaian modern dan kemajuan teknologi menyebabkan mereka lebih memilih pakaian dari luar daerah.
Dalam tulisannya Silvia Devi berpendapat, kebanyakan orang berpendapat bahwa baju kuruang basiba kini dianggap kuno dan hanya dikenakan oleh bundo kanduang. Meski dipakai, banyak yang tidak memahami makna bagian-bagian pakaian tersebut.
Pakaian sering kali dipakai ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh, bertentangan dengan tujuan aslinya. Padahal, seharusnya baju kuruang basiba longgar dan tidak menampakkan lekuk tubuh.
Fenomena ini membahayakan keberlangsungan nilai-nilai budaya Minangkabau. Perempuan Minangkabau sebagai tiang rumah tangga, seharusnya menjaga nilai adat dan agama. Perlu penjelasan dan diskusi untuk melestarikan baju kuruang basiba. Kreasi pakaian harus dilakukan tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisi yang ada.
Kedepannya, Silvia Devi menegaskan bahwa sangat penting untuk menjaga dan melestarikan baju kuruang basiba dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan mengenai pakaian tradisional harus terus diberikan agar nilai-nilai adat tidak luntur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....