Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Sumbar Perkuat Pengawasan Distribusi

  • 30 Jul 2026 08:00 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kekhawatiran petani terhadap distribusi pupuk bersubsidi menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Untuk memastikan pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Balai Mekanisasi dan Sarana Prasarana Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Sumatera Barat pada 29 hingga 31 Juli 2026 dihadiri; Kementrian Pertanian RI, dan PT. Pupuk Indonesia (Persero) bertempat di Santika Hotel & Resort Bukittinggi.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan petani.

Dalam forum itu diungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Alokasi menjadi acuan utama penyaluran pupuk bersubsidi di kabupaten dan kota.

Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan kesenjangan (gap), karena sebagian petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) belum seluruhnya menebus pupuk sesuai alokasi, sementara data kebutuhan terus mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, fungsi pengawasan KP3 dinilai semakin penting agar distribusi pupuk benar-benar berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Ir. Afniwirman, menegaskan bahwa seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam mengawal penyaluran pupuk bersubsidi.

Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Karena itu, tidak boleh ada penyimpangan dalam proses distribusinya.

Sementara itu, Account Executive Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau PT Pupuk Indonesia (Persero) Tunggul Priadi meluruskan informasi yang berkembang mengenai sanksi terhadap kios pupuk bersubsidi.

Ia menepis kabar bahwa kios akan langsung dikenakan suspensi apabila terjadi kekosongan stok pupuk.

"Itu tidak benar. Informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun para pemilik kios," tegasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya kios pupuk bersubsidi yang bertindak semena-mena terhadap petani. Seluruh kios diminta memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memastikan hak petani terpenuhi.

"Kami ingin petani memperoleh pupuk dengan mudah, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelayanan yang merugikan petani," ujarnya.

Dalam rapat juga dipaparkan kondisi stok pupuk bersubsidi di Sumatera Barat yang masih dalam kondisi aman.

Berdasarkan data per 28 Juli 2026, ketersediaan pupuk bersubsidi meliputi:

  • Urea : 4.920,58 ton

  • NPK : 3.583,21 ton

  • NPK Kakao : 37,34 ton

  • Organik : 216,74 ton

Sehingga total stok pupuk bersubsidi di Sumatera Barat mencapai sekitar 8.757,87 ton, yang dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani dalam waktu dekat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap seluruh anggota KP3 semakin solid melakukan pengawasan di lapangan, sehingga distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan mampu menjaga semangat petani dalam meningkatkan produksi pangan.

Sebab, bagi petani, pupuk bukan sekadar komoditas, melainkan harapan untuk memperoleh hasil panen yang lebih baik.

Ketika distribusi berjalan jujur dan tepat sasaran, yang tumbuh bukan hanya tanaman di sawah, tetapi juga kepercayaan petani terhadap hadirnya negara dalam menjaga ketahanan pangan. (JM/RRi BKT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....