KPPN Sijunjung Dorong Profesionalisme Lewat Uji Kompetensi Jaifung

  • 29 Apr 2026 08:22 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Sijunjung – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung sebagai pembina pejabat fungsional di bidang perbendaharaan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan negara. Hal ini diwujudkan melalui fasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi dalam rangka perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN (APK APBN) dan Pranata Keuangan APBN (PK APBN) periode I tahun 2026.

Uji kompetensi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa pegawai yang akan menduduki jabatan fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses pengangkatan pejabat fungsional di lingkungan pengelolaan keuangan negara.

Pelaksanaan uji kompetensi terdiri dari dua bagian utama, yaitu Uji Kompetensi Teknis serta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. Uji kompetensi teknis difokuskan pada penguasaan peserta terhadap aspek pengelolaan APBN, sedangkan uji manajerial dan sosial kultural mengukur kemampuan peserta dalam mengelola pekerjaan, berkolaborasi, serta berinteraksi secara efektif dalam organisasi. Dengan demikian, pejabat fungsional yang dihasilkan tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kompetensi non-teknis yang mendukung kinerja individu dan organisasi.

Peserta yang mengikuti uji kompetensi merupakan calon pejabat fungsional yang telah diusulkan oleh satuan kerja masing-masing dan dinyatakan lolos verifikasi oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan (DSP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-14/PB.7/2026.

Untuk lingkup KPPN Sijunjung, jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 8 orang. Dari jumlah tersebut, 5 orang merupakan peserta perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional PK APBN, sedangkan 3 orang lainnya merupakan peserta perpindahan dari jabatan fungsional PK APBN ke dalam jabatan fungsional APK APBN.

Secara nasional, uji kompetensi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama empat hari, mulai Selasa, 21 April 2026 hingga Jumat, 24 April 2026. Sementara itu, pelaksanaan di KPPN Sijunjung berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 21 dan 22 April 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan di KPPN Sijunjung berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini mencerminkan kesiapan panitia serta keseriusan peserta dalam mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan.

Ke depan, diharapkan seluruh peserta dapat dinyatakan lulus uji kompetensi dan mampu mengemban tugas sebagai pejabat fungsional secara profesional. Selain itu, diharapkan semakin banyak pengelola keuangan APBN yang berminat untuk bergabung menjadi APK APBN maupun PK APBN, sehingga pengelolaan APBN dapat semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja yang optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....