QRIS Resmi Berlaku di Korea Selatan Mulai 1 April 2026
- 02 Apr 2026 19:26 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QRIS antarnegara. Inovasi sistem pembayaran lintas negara ini mulai berlaku efektif per 1 April 2026.
Masyarakat Indonesia kini dapat melakukan transaksi langsung di Korea Selatan. Transaksi cukup menggunakan aplikasi pembayaran domestik tanpa perlu menukar valuta asing. Sistem ini memanfaatkan mata uang lokal masing-masing negara dalam proses transaksinya. Hal tersebut membuat pembayaran menjadi lebih efisien, cepat, dan berbiaya rendah.
Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama strategis Joint Vision Statement. Kesepakatan kedua negara bertujuan untuk memperkuat integrasi ekonomi digital secara global. Implementasi QRIS antar negara dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kebijakan ini sangat mendukung sektor UMKM dan juga meningkatkan pariwisata.
Hingga Februari 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 60,77 juta orang. Tren transaksi internasional terus meningkat, termasuk dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura. Fitur ini diharapkan memperluas ekosistem pembayaran digital global milik Indonesia. Konektivitas sistem keuangan internasional akan menjadi lebih terintegrasi dan juga berkelanjutan.
Peluncuran ini menjadi peluang baru bagi dunia usaha di tanah air. Integrasi teknologi keuangan ini akan terus dikembangkan ke berbagai negara lainnya. (MK/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....