Mengenal Istilah Uang Tempo Dulu di Minangkabau

  • 01 Jun 2025 16:12 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN Bukittinggi : Minangkabau, sebagai salah satu etnis terbesar di Indonesia, tak hanya kaya akan adat dan budaya, tapi juga memiliki keunikan dalam hal bahasa dan istilah sehari-hari, termasuk soal uang. Di tengah masyarakat Minang zaman dahulu, sebelum istilah “rupiah” begitu mendominasi dalam percakapan, ada beberapa penyebutan tradisional yang sangat khas dan akrab di telinga masyarakat kala itu. Beberapa istilah yang dulu sering digunakan seperti

1. Ciek Tali – Satu Tali (25)

"Ciek Tali" secara harfiah berarti satu tali, namun dalam konteks uang di Minangkabau, istilah ini merujuk pada nilai 25. Tidak ada data pasti mengapa angka 25 disebut “tali”, tapi bisa jadi dulu harga seutas tali memang senilai 25 sen atau 25 rupiah, tergantung pada zamannya.

Penggunaan istilah ini populer di era 70 hingga 90-an, saat lagu-lagu Minang dari penyanyi seperti Anroys dan Zalmon sering diputar di radio atau kaset. Kelipatannya juga berlaku:

Ciek Tali = 25

Limo Tali = 125

Ampek Tali = 100, dan seterusnya.

2. Ciek Suku – Satu Suku (50)

Jangan bingung dulu dengan kata “suku” dalam konteks adat Minang yang berarti kelompok kekerabatan. Dalam bahasa uang, “suku” artinya adalah 50. Jadi, "Ciek Suku" berarti Rp 50.

Misalnya:

Tigo Suku = Rp 150

700 Kurang Sasukua = Rp 650 (700 - 50)

Istilah ini kadang masih digunakan untuk menyebut pecahan uang besar. Misalnya, uang Rp 50.000 disebut “sasukua”, terutama oleh generasi tua.

3. Ciek Piah – Satu Piah (1 atau 100)

Penyebutan ini agak unik karena mengalami pergeseran makna. Dahulu, "Ciek Piah" berarti satu rupiah. Tapi memasuki tahun 90-an, ketika uang logam Rp 100 masih banyak beredar—baik versi tebal bergambar Rumah Gadang maupun versi tipis bergambar Wayang—banyak orang mulai menyebut “Ciek Piah” sebagai Rp 100.

Jadi, maknanya tergantung konteks waktu.

Era 60-70an: Ciek Piah = Rp 1

Era 90-an: Ciek Piah = Rp 100

4. Sainggik – Seringgit (250)

Satu lagi istilah legendaris yang masih sering terdengar hingga kini: Sainggik, atau dalam pengucapan Indonesia disebut Seringgit. Nilainya adalah Rp 250.

Penyebutan ini punya nuansa khas, sering dipakai dalam percakapan sehari-hari:

Sainggik Diak = Ada 250

Tigo Inggik = 750

Moatuih Duo = Dua kali lipat 250, yaitu 500

Meski jarang digunakan oleh generasi muda saat ini, sebagian masyarakat Minang, terutama di daerah pedesaan atau kalangan orang tua, masih familiar dengan istilah-istilah ini.

Menjaga Warisan Bahasa dalam Ekonomi Sehari-Hari

Meskipun nilai uang terus berubah seiring waktu dan inflasi, istilah-istilah tradisional seperti Ciek Tali, Ciek Suku, Ciek Piah, dan Sainggik adalah warisan budaya yang mencerminkan cara masyarakat Minangkabau memaknai uang dan harga di masa lalu. Istilah ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bahasa, budaya, dan identitas.(ER)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....