Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama dan Tertua Indonesia
- 22 Jul 2025 19:38 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Sultan Hamengkubuwono IX ternyata telah ditetapkan menjadi PNS pertama dan tertua di Indonesia.
Tidak banyak yang tahu bahwa Pegawai negri Sipil atau PNS pertama di Republik Indonesia di pegang oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Ayahanda dari Gubernur DIY saat ini, Sultan Hamengkubuwono X, tercatat memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP PNS dengan 010000001.
Sebuah fakta yang tertuang dalam kartu Pegawai negri Sipil Republik Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) di Jakarta pada tanggal 1-11-1974 dan di tanda tangani oleh BAKN saat itu, A.E.Manihuruk.
Sultan Hamengkubuwono sudah menjadi PNS semenjak tahun 1940.
Diketahui pada tanggal 18 Juni 2019, status PNS pertama sekaligus tertua diperoleh oleh Sultan Hamengkubuwono melalui sebuah proses.
Dalam pidato jumenengannya pada tanggal 18 Maret 1940, Sultan HB IX mengatakan, "tugas yang berat ada di tangan saya", dan mengharmoniskan antara yang Barat dan Timur.
Sultan Yogyakarta kesembilan ini, lahir pada tahun 1912. Saat di angkat menjadi pegawai usia Sri Sultan HB IX adlah 28 tahun.
Sosok Sri Sultan HB IX, yang di ungkap oleh pemerintah daerah Yogyakarta melalui media sosial X @humas=jogja yaitu pada saat HUT Korpri 48.
Dalam hal itu mengunggah sebuah gambar kartu keanggotaan PNS milik Sri Sultan, lengkap dengan photo dan data pribadi lainnya. Dari unggahan photo tersebut, Sri Sultan diketahui telah menjadi PNS sejak tahun 1940. (EL/YPA)
Sumber berita: Tempo.com
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....