Sejarah Tanggul " Polisi Tidur "

  • 25 Mar 2025 03:54 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN, Bukittinggi : Kendaraan sering ngebut di jalanan pasti sering kita jumpai, terkadang para pengendara seolah tak peduli dengan padatnya lingkungan yang mereka lewati, satu satunya cara yang lazim dilakukan adalah dengan membuat polisi tidur. Polisi tidur adalah istilah untuk gundukan yang di buat oleh masyarakat bisa berbentuk karet ataupun dengan adukan semen dan pasir yang berfungsi untuk memperlambat laju kendaraan di jalanan, meskipun terkadang ada yang membencinya namun ini mampu nenurunkan kecepatan laju kendaraan yang banyak penduduknya.

Menurut sejarahnya Chatham di New Jersey adalah tempat yang pertama menerapkan perangkat pengurang kecepatan itu. Lalu pada tahun 1953 sebuah polisi tidur dirancang oleh seorang fisikawan bernama Arthur Holly Chompton untuk memperlambat lalu lintas di luar universitasnya yang berbentuk gundukan seperti yang kita kenal dengan istilah polisi tidur saat ini, langkah ini untuk memperlambat laju kendaraan .

Istilah polisi tidu berbeda pada setiap negara,di Inggris sleep policeman, di Selandia baru disebut Bar Juddar, sementara di Kroasia, Slovenia dan Rusia diebut lying down pioliceman atau polisi berbaring.

Dikutip dari Kompas.com, pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan sebenarnya istilah polisi tidur lahir dari masyarakat yang menyebut “gundukan” pengurang kecepatan di jalanan namun tak ada dalam peraturan perundang undangan, “ Dalam Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta aturan turunannya Permenhub no 14 tahun 2021 istilah yang benar adalah alat pengendali dan pengamanan pengguna jalan “ ujar Budi.

Apapun sebutannya yang pasti polisi tidur adalah solusi akhir dari masyarakat untuk menghindari keributan dengan pengendara dan ini mampu menekan angka kecelakaan di berbagai lokasi baik di depan sekolah, masjid ataupun kawasan padat penduduk. ( ALT/Pro4BKT )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....