Mandeh Sako, "Perempuan Penjaga Marwah dan Pusaka Kaum"

  • 10 Agt 2026 09:00 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Mandeh Sako atau Mande Soko merupakan salah satu gelar kehormatan bagi perempuan dalam struktur adat matrilineal Minangkabau. Gelar ini berkaitan dengan perempuan yang memiliki hubungan keturunan langsung dari garis ibu pemilik sako atau gelar adat maupun pusako atau harta pusaka dalam sebuah kaum.

Dalam tatanan adat Minangkabau, Mandeh Sako memiliki kedudukan penting dalam menjaga keberlangsungan nilai adat dan kehormatan kaum. Perannya juga berkaitan erat dengan konsep Bundo Kanduang yang menempatkan perempuan sebagai sosok penting dalam kehidupan keluarga dan kaum.

Mandeh Sako tidak hanya menjadi simbol kehormatan perempuan dalam kaum, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membimbing anggota keluarga, terutama generasi muda. Ia berperan menjaga perilaku dan marwah kaum agar tetap sesuai dengan norma serta nilai-nilai adat Minangkabau.

Selain menjaga marwah kaum, Mandeh Sako juga memiliki tanggung jawab dalam memelihara harta pusaka. Rumah Gadang sebagai salah satu bagian dari warisan kaum menjadi salah satu aset yang perlu dijaga keberadaan dan keberlanjutannya.

Dalam pengambilan keputusan di lingkungan kaum, Mandeh Sako juga menjadi tempat untuk bermusyawarah atau baiyo. Berbagai persoalan penting yang menyangkut kehidupan keluarga dan kaum idealnya dibicarakan secara bersama, sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan nilai adat dan kepentingan bersama.

Peran tersebut menunjukkan posisi perempuan dalam sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau. Mandeh Sako menjadi salah satu figur yang menjaga kesinambungan hubungan antara generasi, harta pusaka, serta nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Di tengah perkembangan zaman, peran Mandeh Sako juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan nilai adat di tengah perubahan sosial dan pengaruh budaya global. Karena itu, berbagai upaya pelestarian adat dilakukan melalui kegiatan kebudayaan maupun organisasi yang menghimpun perempuan dan pemangku adat.

Pelestarian tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan gelar atau simbol adat, tetapi juga bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diteruskan kepada generasi muda.

Mandeh Sako dengan demikian memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah kaum, merawat harta pusaka, serta menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (ER/YPA)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....