Pangulu Pucuak di Nagari Kurai Limo Jorong
- 07 Jun 2026 20:35 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi – Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam merupakan lembaga kepemimpinan adat tertinggi yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Nagari Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi. Keberadaan lembaga ini menjadi tonggak dalam menjaga kelangsungan adat, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai budaya Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam tatanan adat Kurai, Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam berfungsi sebagai Urek Tunggang, yakni pemimpin sekaligus pemutus berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kaum maupun nagari. Selain itu, lembaga ini juga menjadi motor penggerak Lembaga Kerapatan Adat Kurai dalam menjalankan fungsi-fungsi adat dan kemasyarakatan.
Struktur Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam terdiri dari 26 pemangku adat atau penghulu pucuk yang terbagi dalam tiga kelompok utama. Pertama, Pangulu Pucuak Nan Balimo, yakni lima penghulu yang memimpin masing-masing pasukuan besar di Kurai, yaitu suku Tanjuang, Sikumbang, Pisang, Guci, dan Jambak. Kedua, Pangulu Nan Sambilan yang berjumlah sembilan orang penghulu. Ketiga, Pangulu Nan Duo Baleh yang terdiri dari 12 orang penghulu.
Sebagai lembaga adat tertinggi, Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis. Mereka berperan sebagai pelaksana pemerintahan adat bersama unsur Tigo Tungku Sajarangan, yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai. Ketiga unsur tersebut menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat adat Kurai.
| Baca juga: Empat Unsur Pimpinan Penghulu di Minangkabau |
Selain itu, para penghulu juga bertugas sebagai pemutus perkara adat, termasuk menyelesaikan sengketa antar kaum, mengelola persoalan harta pusaka, hingga mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Nagari Kurai Limo Jorong.
Tidak hanya itu, Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam juga menjalankan fungsi sebagai pelindung anak kemenakan. Dalam peran sebagai mamak, para penghulu berkewajiban mengayomi, membimbing, serta melindungi anggota kaum agar tetap berpegang teguh pada nilai adat dan norma kehidupan bermasyarakat.
Dengan peran yang strategis tersebut, Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam terus menjadi garda terdepan dalam menjaga eksistensi adat dan memperkuat persatuan masyarakat Nagari Kurai Limo Jorong di tengah perkembangan zaman. (ER/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....