Momentum Penguatan Pengabdian Aparatur Negara Korpri
- 17 Apr 2026 08:45 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Seluruh Aparatur sipil negara (ASN) dan PNS di seluruh Indonesia setiap tanggal 17 memakai baju seragam kop Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Kebijakan ini bukan sekedar aturan berpakaian melainkan memiliki makna mendalam sebagai simbol pengabdian,displin, dan loyalitas ASN terhadap negara.
Tanggal 17 dipilih karena memiliki nilai historis yang kuat bagi bangsa Indonsia,merujuk pada hari kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan mengenakan seragam KORPRI,ASN diingatkan akan peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik yang bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Seragam KORPRI deengan warna biru khas mencerminkan ketenangan, stabilitas,serta profesionalisme, Atribut menjadi identitas yang membedakan ASN sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang harus menjujung tinggi etika dan integritas.
Selai itu, penggunaan seragam KORPRI setiap tanggal 17, juga menjadi memontum untuk memperkuat rasa kebersamaandan solidaritas di kalangan ASN. Diberbagai intansi, hari tgersebut sering diisi dengan kegiatan apel bersama,evaluasi kinerja hingga penyampaian arahan pipmnan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam konteks yang lebih luas,kebijakan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kedisiplinan di lingkunagan birokrasi. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administrastratif,tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas dan tanggung jawab.
Dengan KORPRI secara rutin setiap tanggal 17, ASN diingatkan bahwa tugas yang di emban bukan sekedar pekerjaan, melainkan bentuk pengab dian kepada bangsa dan negara yang harus di jalankan.dengan penuh komitmen, dan profesionalisme. (RS/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....