Maantaan Asam, Tradisi Tujuh Bulanan di Minangkabau

  • 16 Apr 2026 08:10 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi - Tradisi merupakan bagian penting dari budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi identitas suatu komunitas. Salah satu tradisi yang masih dilestarikan masyarakat Minangkabau adalah maanta bulan tujuah atau yang juga dikenal dengan Maantaan Asam, yaitu prosesi adat yang dilakukan saat kehamilan memasuki usia tujuh bulan.

Tradisi ini umumnya dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus permohonan keselamatan bagi ibu dan janin yang dikandung, mengingat masa tujuh bulan dianggap sebagai salah satu fase penting dalam kehamilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kekerabatan antar keluarga besar.

Di wilayah Kenagarian Taeh Baruh, Kecamatan Payakumbuh, serta sejumlah daerah lain di Payakumbuh seperti Nagari Koto Nan Gadang dan Jorong Lareh Nan Panjang, tradisi ini masih terus dijaga dan dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, maanta bulan tujuah atau Maantaan Asam melibatkan keluarga pihak suami yang datang ke rumah keluarga istri untuk membawa hantaran. Hantaran tersebut biasanya berupa makanan khas Minangkabau, seperti rendang, serta berbagai jenis buah-buahan segar, terutama buah yang memiliki rasa asam seperti mangga muda dan kedondong. Buah-buahan tersebut menjadi simbol makna filosofis dari perjalanan kehamilan.

Selain hantaran makanan, tradisi ini juga diisi dengan pembacaan doa-doa keselamatan dan ungkapan syukur kepada Allah SWT. Masyarakat memaknai kegiatan ini sebagai bentuk kebersamaan, doa, serta harapan agar ibu dan bayi yang dikandung diberikan kesehatan hingga proses persalinan.

Dalam pandangan masyarakat setempat, tradisi ini tidak hanya bernilai adat, tetapi juga memperkuat hubungan silaturahmi antara keluarga suami dan istri. Interaksi sosial yang terjalin dalam prosesi ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.

Dari sisi kajian keagamaan, maanta bulan tujuah dipandang sebagai bentuk ‘urf shahih atau tradisi yang baik, karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, tradisi ini mengandung nilai positif seperti doa, rasa syukur, dan kebersamaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip keislaman.

Dengan demikian, Maantaan Asam tidak hanya menjadi tradisi budaya semata, tetapi juga cerminan kearifan lokal masyarakat Minangkabau dalam menjaga harmoni antara adat, agama, dan kehidupan sosial. (ER/YPA)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....