Budaya Cancel culture: Bentuk Kritik atau Penghakiman?

  • 18 Feb 2026 14:49 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Belakangan ini, istilah cancel culture semakin sering terdengar, terutama di media sosial. Setiap kali ada tokoh publik, influencer, atau bahkan orang biasa yang melakukan kesalahan dan dianggap melanggar norma, netizen ramai-ramai menyerukan “cancel.” Artinya, orang tersebut diboikot, dihujat, atau tidak lagi didukung. Pertanyaannya, apakah cancel culture merupakan bentuk kritik sosial yang wajar, atau justru berubah menjadi penghakiman massal? Secara sederhana, cancel culture muncul dari keinginan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban. Di era digital, suara publik menjadi sangat kuat. Jika dulu kritik hanya muncul di ruang terbatas, kini satu unggahan bisa menyebar dalam hitungan menit. Banyak orang merasa media sosial memberi ruang untuk menyuarakan ketidakadilan, terutama ketika seseorang dianggap melakukan tindakan yang merugikan atau tidak pantas.

Dalam beberapa kasus, cancel culture memang berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Misalnya, ketika ada figur publik yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif, respons keras dari masyarakat bisa menjadi pengingat bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima. Tekanan publik kadang membuat pelaku meminta maaf atau memperbaiki sikapnya. Dari sisi ini, cancel culture terlihat seperti bentuk kritik kolektif. Namun, tidak semua kasus berjalan seimbang. Sering kali, informasi yang beredar belum tentu lengkap atau akurat. Potongan video, cuplikan pernyataan, atau rumor bisa langsung memicu kemarahan massal. Tanpa proses klarifikasi, seseorang bisa langsung dihakimi. Dalam situasi seperti ini, cancel culture berubah menjadi serangan yang sulit dikendalikan.

Dampaknya pun tidak ringan. Selain reputasi yang rusak, tekanan dari ribuan komentar negatif dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang. Tidak jarang orang yang “dibatalkan” mengalami stres berat, kecemasan, bahkan menarik diri dari ruang publik. Padahal, manusia pada dasarnya bisa melakukan kesalahan dan belajar darinya. Fenomena ini juga membuat sebagian orang takut berpendapat. Ada kekhawatiran bahwa satu kesalahan kecil atau opini yang dianggap tidak populer bisa berujung pada serangan besar. Akibatnya, ruang diskusi menjadi kurang sehat karena orang lebih memilih diam daripada mengambil risiko.

Di sisi lain, kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat yang bereaksi keras. Banyak kasus ketidakadilan atau perilaku tidak etis yang terungkap justru karena keberanian publik bersuara. Tanpa tekanan sosial, mungkin beberapa isu penting tidak pernah mendapat perhatian. Yang menjadi persoalan adalah batasnya. Kritik yang sehat seharusnya bertujuan memperbaiki, bukan menghancurkan. Menyampaikan ketidaksetujuan tentu sah-sah saja, tetapi tetap perlu disertai empati dan fakta yang jelas. Memberi ruang untuk klarifikasi dan perubahan adalah bagian penting dari proses sosial yang adil.

Pada akhirnya, cancel culture bisa menjadi pedang bermata dua. Ia dapat berfungsi sebagai bentuk kritik yang mendorong tanggung jawab, tetapi juga berpotensi menjadi penghakiman massal yang berlebihan. Sebagai pengguna media sosial, kita punya peran untuk lebih bijak sebelum ikut menyebarkan kemarahan. Memeriksa informasi, menahan emosi, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang adalah langkah sederhana yang bisa membuat ruang digital lebih sehat. Di dunia yang serba cepat ini, mungkin yang paling dibutuhkan bukan hanya keberanian untuk mengkritik, tetapi juga kebijaksanaan untuk memahami.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....