Mengenal Peringatan Hari Perumahan Nasional
- 26 Agt 2026 07:57 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Hari Perumahan Nasional atau Hapernas yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus merupakan peringatan Hapernas ke 18. Hapernas berawal dari sebuah komgres yang menetapkan pentingnya pemerintah menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Di kutip dari Situs Kementrian Perumahan Rakyat Sehat, kongres tersebut membahas tentang pentingnya rumah sehat dan layak huni.
Kongres Perumahan Nasional digelar pada tahun 1950, dan pemerintah baru menetapkan Hari Perumahan Nasional pada tahun 2008. Penetapan tersebut berdasarkan hukum Keputusan Mentri negara Perumahan Rakyat. Harapan untuk memenuhi kebutuhan rakyat baik rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, yang belum punya rumah menjadi punya rumah.
Rumah bukanlah sekedar tempat untuk tinggal, rumah adalah ruang untuk tumbuh, berkumpul, membangun harapan dan mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera.
Tujuan peringatan ini adalah, mengingatkan negara dan masyarakat tentang hak setiap warga negara untuk memiliki tempat tinggal yang baik dan sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Semenjak awal masa kemerdekaan, pemerintah telah menorehkan semangat Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Membangun perumahan merupakan tantangan terbesar dalam mewujudkan program perumahan.
Kini di tahun 2026, pemerintah telah menetapkan 3 juta rumah program tersebut dan bukan hanya sekedar mencapai target angka pembangunan semata, akan tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
| Baca juga: Obor Sang Penerang |
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun perlu memperkuat sinergi sebagai bagian dari proses pembangunan, serta terwujudnya ekosistem yang kuat akan membuat pembangunan perumahan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pada akhirnya keberhasila program 3 juta rumah adalah ketika semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap hunian yang layak, sehat, aman, terjangkau dan berada dalam lingkungan yang sehat tetapi berkualitas. (ELB/YPA)
Sumber berita : https://www.detik.com
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....