Baterai dan Lampu Neon Merupakan Limbah Bahan Berbahaya, dan Beracun
- 16 Apr 2026 10:27 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Baterai dan lampu neon termasuk limbah bahan berbahaya, dan beracun (B3), yang tidak boleh di buang ke tempat sampah domestik. lampu neon sendiri mengandung merkuri, sementara baterai mengandung logam berat, seperti timbal dan kadmium. Jika pecah atau bocor, zat beracun bagi manusia dan bisa mencemari tanah.
Setiap rumah tangga pasti menggunakan baterai untuk keperluan sehari hari yang nantinya akan menghasilkan limbah baterai atau baterai bekas. Berbagai peralatan di rumah tangga beroperasi dengan memanfaatkan daya baterai, diantaranya remote control, jam dinding, dan alat alat lainnya. Baterai sendiri termasuk memiliki karakteristik yang mudah meledak.
Unsur berbahaya pada limbah baterai primer terdapan unsur zinc, karbon, campuran MnO2 (Mangan Dioksida) serbuk karbon dan NH4CL. Semua komponen penyusunan baterai ini akan berdampak negatif bila mencemari lingkungan. Sehingga dampak yang muncul adalah apabila keracunan logam kadmium yang terjadi adalah tekanan darah tinggi, kerusakan ginjal, kehilangan sel darah merah, gangguan lambung, serta bisa mengakibatkan kerapuhan tulang.
Banyak masyarakat yang masih membuang lampu bekas ke tempat sampah biasa tanpa mengetahui potensi bahayanya. Yang mana padahal limbah ini mengandung zat berbahaya, bahkan dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik dan benar.
Agar limbah lampu bekas tidak mencemari lingkungan, masyarakat dapat melakukan hal sebagai berikut;yaitu, mengumpulkan dan memilah limbah lampu bekas, membawa ke bank sampah, menghubungi layanan pengelolaan limbah, mendaur ulang dengan cara yang aman, dan mengikuti program pengembalian ke produsen.
Untuk itu diharapkan penanganan limbah lampu bekas, dapat diminimalkan dan bahan yang bernilai bisa dimanfaatkan kembali. (EL/YPA)
Sumber berita : kompasiana.com
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....