SLHS SPPG Dipenuhi, Terapkan Zerro Kasus Bukittinggi
- 10 Des 2025 12:00 WIB
- Bukittinggi
KBRN,Bukittinggi; Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi Rabu (10/12/2025) pagi bertempat di Lt. 3 Grand Rocky Hotel Bukittinggi adakan Pertemuan Percepatan Sertifikat Laik Higine Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Acara dilakukan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi Ramli Andrian.,SKM.MKM diikuti 60 orang peserta terdiri dari;: SPPI, TSL Puskesmas, MItra SPPG dengan hadirkan Narasumber dari; Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Sidi Murdiyanto, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hj. Yessi Endriani,SM.RO ditekankan Peningkatkan kualitas pelayanan MBG secara aman, hieginis dan sesuai standar Kesehatan, Meningkatkan pemahaman pengelola SPPG mengenai persyaratan SLHS.

Juga Memberikan pelaksanaan teknis terhadap sanitasi Puskesmas dalam penilaian dan verifikasi sanitasi di masing masing SPPG, serta menguatkan koordinasi antar lintas sektor dalam mendukung pelayanan gizi terbatas, aman dan terstandar.
Mempercepat dalam proses penerbitan SLHS bagi semua SPPG di Kota Bukittinggi secara teknis,

"kami bersyukur bahwa dengan adanya Keberadaan Program MBG dibuat oleh pemerintah dan ini bagian meringankan tugas pemerintah di daerah dalam atasi persoalan kesehatan seperti masalah Gizi buruk, Stunting, ibuk hamil kekurangan energi kalori,"ujar ramli.
Hingga akhir tahun 2025 bahwa DKK Bukittinggi sudah terdapat 18 SPPG (13 SPPG sudah dioperasionalkan, dan 5 SPPG sedang proses perizinan dan persiapan bangunan)
Dan dari 18 SPPG sudah 14 SPPG yang petugasnya sudah mendapatkan pelatihan keamanan makanan dan dan sudah Bersertifikat Penjamah makanan
Perizinan SPPG bukan hanya Sertifikat penjamah makanan namun juga pemeriksaan inspeksi Kualitas Air (IKL), Pemeriksaan makanan yang digunakan baru 10 SPPG mengajukan pemeriksaan IKL hanya 3 baru memenuhi syarat dari jumlah total 18 SPPG.
Alhamdulillah... Keberadaan SPPG saat ini di Kota Bukittinggi belum terdapat kasus terdengar terjadinya keracunan dan SPPG ada kedepannya di Bukittinggi Zerro Kasus.
Makanya dengan forum dilakukan ini pemilik SPPG termasuk SPPI selaku pimpinan SPPG bisa selalu mengoptimalkan dalam pengeluaran SPLHS terapkan perizinan sanitasi ditempat SPPG masing masing berdiri.
Untuk penetapan SPPG itu Hiegine ataupun tidak ditentukan dimilikinya Sertifikat SLHS dan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) dikeluarkan Per Oktober 2025 dan itu harus dulunya disesuaikan dengan SOP dan jika itu tidak dipenuhi maka akan temui persoalan baru,"tutupnya. (JM/RRI BKT)
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....