Polres Limapuluhkota Aktifkan Rekayasa Lalu Lintas Kelok 9

  • 24 Mar 2026 17:23 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID Lima Puluh Kota - Meningkatnya volume kendaraan pada arus balik Lebaran 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota, mengaktifkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas di kawasan Kelok Sembilan. Jalur ini diketahui sebagai penghubung utama antara Sumatera Barat dan Riau yang kerap mengalami kepadatan saat periode arus balik.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Lima Puluh Kota, Ipda Yoza Prima, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut dirancang untuk mengurangi potensi kemacetan yang biasanya terjadi akibat lonjakan kendaraan secara bersamaan.

“Salah satu skema yang diterapkan saat ini adalah pengaturan jalur kendaraan berdasarkan arah perjalanan,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 24 Maret 2026 sore.

Ipda Yoza Prima menuturkan, kendaraan dari Sumatera Barat menuju Riau dialihkan melalui jalur lama Kelok Sembilan, sementara kendaraan dari Riau menuju Sumatera Barat tetap diarahkan melintasi jalur jembatan layang (fly over).

Menurut Yoza, fly over Kelok Sembilan yang memiliki panjang hampir satu kilometer merupakan titik penting dalam konektivitas antar provinsi, sehingga pengaturannya perlu dilakukan secara optimal untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

“Arus balik umumnya mengalami kepadatan lebih tinggi dibandingkan arus mudik. Hal ini dipicu oleh pola perjalanan masyarakat yang kembali secara serentak setelah masa libur Lebaran berakhir, terutama karena harus kembali bekerja dalam waktu yang hampir bersamaan,” ungkap Kanit Residen Satlantas Polres Lima Puluh Kota.

Selain itu, Ipda Yoza Prima memastikan peningkatan volume kendaraan saat ini juga diperkirakan dipengaruhi oleh aktivitas wisata di wilayah Lima Puluh Kota, seperti kawasan Lembah Harau, yang menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan saat libur panjang.

"Rekayasa lalu lintas sedang diberlakukan, pemantauan arus kendaraan akan dilakukan secara intensif untuk menentukan waktu penerapan kebijakan tersebut,"terangnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik. Pengendara diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas serta beristirahat jika merasa lelah agar terhindar dari risiko kecelakaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....