Simak Hari Besar Nasional, Internasional Diperingati setiap 5 Juni

  • 05 Jun 2026 08:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal.
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan PBB setelah Konferensi Stockholm 1972.
  • Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal bertujuan melindungi sumber daya perikanan dunia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Tanggal 5 Juni diperingati sebagai dua momentum penting di tingkat internasional. Kedua peringatan tersebut berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Peringatan tersebut adalah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Keduanya menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian bumi untuk generasi mendatang.

Berikut sejumlah peringatan yang jatuh pada tanggal 5 Juni melansir beberapa sumber

Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day diperingati setiap 5 Juni. Peringatan ini dipimpin Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP) sejak 1973.

Melansir laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peringatan tersebut berawal dari Konferensi Lingkungan Manusia di Stockholm, Swedia. Konferensi tersebut berlangsung pada 5 hingga 16 Juni 1972 dan menjadi tonggak kerja sama lingkungan global.

Pada 15 Desember 1972, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Keputusan tersebut sekaligus menandai lahirnya UNEP sebagai lembaga yang menangani isu lingkungan dunia.

Sejak 1987, UNEP menerapkan sistem tuan rumah bergilir untuk perayaan global setiap tahunnya. Langkah tersebut dilakukan agar kampanye lingkungan menjangkau lebih banyak negara dan budaya.

Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal

Tanggal 5 Juni juga diperingati sebagai Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Dalam bahasa Inggris, peringatan tersebut dikenal sebagai International Day for the Fight against IUU Fishing.

Melansir laman PBB, gagasan peringatan ini pertama kali diusulkan pada 2015. Usulan tersebut datang dari Komisi Umum Perikanan untuk Mediterania di bawah Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Setelah melalui berbagai konsultasi, Komite Perikanan FAO menyepakati 5 Juni sebagai hari peringatan internasional. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan berlakunya Perjanjian Tindakan Negara Pelabuhan.

Perjanjian tersebut merupakan instrumen internasional mengikat pertama untuk memerangi praktik penangkapan ikan ilegal. Praktik tersebut dikenal dengan istilah Illegal, Unreported and Unregulated Fishing atau IUU Fishing.

Resolusi tersebut disetujui dalam Konferensi FAO pada Juli 2017. Selanjutnya, Majelis Umum PBB meresmikannya pada Desember 2017.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dunia terhadap ancaman penangkapan ikan ilegal. Selain merugikan ekonomi, praktik tersebut juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut global.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....