Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda
- 05 Mei 2026 11:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemprov Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda untuk menegaskan identitas dan akar budaya Sunda.
- Tanggal tersebut merujuk pada 18 Mei 669 Masehi saat perubahan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa.
- Peringatan ini bertujuan menguatkan nilai budaya Sunda, berbeda namun melengkapi Hari Jadi Jawa Barat yang bersifat administratif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Penetapan ini dilakukan untuk menegaskan kembali akar sejarah sekaligus menghidupkan identitas budaya masyarakat Sunda di tengah perubahan zaman.
Tanggal tersebut merujuk pada momentum penting dalam sejarah, yakni perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda. Perubahan nama ini dilakukan oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi, peristiwa ini dianggap sebagai titik awal lahirnya Tatar Sunda.
Peneliti Sejarah FIB Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina menjelaskan dasar historis penetapan tersebut. Ia menyimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan lahirnya Tatar Sunda.
"Dengan memerhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda. Yaitu pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menyebut, rujukan sejarah itu tertuang dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta catatan Dinasti Tang di Tiongkok. Sehingga memperkuat dasar penetapan 18 Mei 669 Masehi sebagai tonggak awal lahirnya Tatar Sunda secara historis.
Penetapan ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Namun, ia menegaskan, esensi peringatan ini bukan untuk merayakan berdirinya kerajaan semata.
Hari Tatar Sunda diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat terus menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai budaya Sunda. Terutama dalam kehidupan sehari-hari di berbagai wilayah Jawa Barat.
Pandangan serupa disampaikan Dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi. Ia menilai Hari Tatar Sunda memiliki posisi yang berbeda namun saling melengkapi dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
"Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah," ucapnya, menjelaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....