Kemenbud Rencana Perluas Jangkauan Dana Abadi Kebudayaan di Luar Jawa

  • 04 Apr 2026 02:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pendanaan abadi kebudayaan akan diperluas ke daerah yang komunitas seninya belum tersentuh, tanpa pembatasan jumlah penerima.
  • Program mencakup berbagai aspek, seperti pendokumentasian maestro, seni tari, hingga pelestarian bahasa daerah, meski saat ini masih didominasi wilayah Jawa, Sumatra, dan Bali.
  • Kemenbud menyederhanakan administrasi melalui sistem digital, serta mendorong peran BPK dan pemda dalam pendampingan, dengan proses seleksi oleh juri profesional agar adil dan transparan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan segera memperluas jangkauan penerima pendanaan abadi untuk komunitas seni pada wilayah yang belum tersentuh. Program tersebut bertujuan memeratakan dukungan kepada seluruh pelaku budaya di berbagai pelosok Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pendanaan itu mencakup dokumentasi maestro. Ia menegaskan tidak ada pembatasan jumlah penerima manfaat bagi komunitas seni yang berada pada setiap wilayah.

"Termasuk pendokumentasian maestro, tari, atau misalnya budaya, atau bahasa, dan lain-lain. Tidak ada pembatasan jumlah penerima manfaat di setiap daerah," kata Fadli usai konferensi pers "Program Dana Indonesia Raya 2026" di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2026.

Fadli mengakui saat ini sebaran penerima manfaat dana kebudayaan masih didominasi pelaku asal Pulau Jawa. Wilayah Sumatra dan Bali juga menjadi daerah yang banyak menerima alokasi pendanaan selama beberapa periode program tersebut.

Pemerintah pusat mendorong Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk aktif mendampingi para calon penerima manfaat program dana abadi. Sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat memahami prosedur pengajuan bantuan melalui sistem pendaftaran yang sudah tersedia sekarang.

Pihak kementerian juga telah melakukan penyederhanaan seluruh proses administrasi demi memudahkan para pelaku budaya dalam mengusulkan sebuah program. Sistem pengajuan hingga pelaporan kini dilakukan melalui platform digital supaya seluruh data tersimpan dengan sangat rapi dan akurat.

"Sekarang langsung bisa di-entry di data sehingga kita punya datanya itu secara digital," ucap Fadli Zon.

Pengelola mengakui dahulu proses administrasi sangat rumit karena melibatkan pemindaian dokumen fisik yang menyita cukup banyak waktu. Kendala teknis pengetikan ulang laporan kegiatan sering membuat pelaku budaya sulit menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi bantuan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta menjelaskan Dana Indonesia Raya diarahkan memberikan dampak sosial yang bersifat inklusif. Penyaluran dana mengutamakan kelompok perempuan dan anak serta memberikan afirmasi khusus bagi para penyandang disabilitas di daerah.

Peran pemerintah daerah bersama BPK sangat penting dalam mendampingi calon penerima selama pengisian data pada sistem informasi kementerian. Seluruh tahapan pendaftaran dirancang agar transparan bagi komunitas budaya yang melestarikan warisan luhur bangsa pada tiap daerah.

"Ada tim juri profesional yang memang memegang substansi masing-masing. Sehingga proses penjurian diharapkan berjalan secara adil dan transparan," ucap Bambang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....