BLUD Puskesmas Tanah Merah Diharapkan Pangkas Birokrasi Pengadaan Obat

  • 10 Agt 2026 10:45 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Tanah Merah, diharapkan dapat mempercepat pengadaan obat yang dibutuhkan pasien tanpa harus menunggu proses penganggaran yang panjang. Ketua Tim Percepatan BLUD Puskesmas Tanah Merah, drg. Hermina Pongsibidang, mengatakan ketersediaan obat menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Selama ini, Puskesmas masih mengikuti mekanisme penganggaran pemerintah daerah. Sehingga terdapat kemungkinan kebutuhan obat tertentu belum dapat dipenuhi ketika dibutuhkan pasien.

“Kalau dengan sistem BLUD, kita bisa membeli untuk kebutuhan pasien dan masyarakat tanpa harus menunggu lagi anggaran, tanpa menunggu perubahan anggaran dan tanpa perlu menunggu panjangnya birokrasi,” ucap Hermina, Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, melalui sistem BLUD, Puskesmas dapat menyusun rencana anggaran pengadaan obat berdasarkan kebutuhan nyata yang ditemukan dalam pelayanan. Pengadaan juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah kebutuhan, sehingga Puskesmas tidak harus menyediakan stok dalam jumlah besar tetapi tetap memiliki persediaan obat tertentu yang dibutuhkan dalam kasus-kasus khusus.

Hermina memberikan contoh obat antibiotik tertentu, yang selama ini belum selalu tersedia di Puskesmas karena pertimbangan anggaran. Jika sudah menerapkan BLUD, kebutuhan tersebut dapat direncanakan dan diadakan sesuai kemampuan keuangan serta kebutuhan pelayanan.

Selain obat, fleksibilitas tersebut juga diharapkan dapat digunakan untuk menyediakan bahan medis lainnya, termasuk kebutuhan untuk penanganan luka luar. Menurut Hermina, kemampuan Puskesmas dalam menyediakan obat yang sesuai dengan kondisi pasien akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Karena pasien tidak harus mencari atau membeli sendiri obat, yang dibutuhkan di luar Puskesmas. Ia menambahkan, penerapan BLUD tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....