Dinkes Boven Digoel Dorong Tiga Puskesmas menuju Status BLUD

  • 18 Jun 2026 09:29 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel berencana mendorong dua hingga tiga puskesmas, untuk berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Boven Digoel, Murniati. Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan studi banding, yang dilakukan ke Kabupaten Mimika.

Menurutnya, hasil kaji banding menunjukkan bahwa penerapan BLUD memberikan banyak manfaat bagi fasilitas kesehatan. Terutama dalam hal fleksibilitas pengelolaan anggaran.

“Kami melihat manfaat yang sangat besar setelah fasilitas kesehatan menerapkan BLUD. Mereka bisa lebih cepat memenuhi kebutuhan pelayanan tanpa harus menunggu proses penganggaran yang memerlukan waktu lama,” ujar Murniati di ruang kerjanya, Rabu 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, melalui sistem BLUD, puskesmas dapat merencanakan, menganggarkan, hingga membelanjakan kebutuhan operasionalnya secara lebih mandiri. Saat ini belum ada satu pun dari 20 puskesmas di Kabupaten Boven Digoel yang berstatus BLUD.

Namun, Dinas Kesehatan menargetkan sedikitnya dua hingga tiga puskesmas dapat dipersiapkan menuju BLUD pada tahun ini. Sebelum ditetapkan sebagai BLUD, puskesmas harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik substantif, administratif maupun teknis yang akan dinilai oleh tim terkait.

“Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan DPRK agar proses ini bisa berjalan sehingga tahun depan puskesmas yang memenuhi syarat dapat mulai mengelola anggarannya secara mandiri,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....