BLUD Puskesmas Tanah Merah Tetap dalam Pengawasan Dinas Kesehatan

  • 10 Agt 2026 10:44 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Tanah Merah, tidak berarti fasilitas kesehatan tersebut akan mengelola keuangan secara bebas tanpa pengawasan pemerintah daerah. Dimana Puskesmas tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel, sebagai organisasi perangkat daerah yang menaungi Puskesmas.

Penegasan itu disampaikan Ketua Tim Percepatan BLUD Puskesmas Tanah Merah, drg. Hermina Pongsibidang. Menurutnya, perubahan menjadi BLUD hanya memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada Puskesmas dalam mengelola kebutuhan pelayanan.

Sementara aspek pertanggungjawaban keuangan tetap harus dijalankan sesuai aturan.

“Jadi kita ini tidak berjalan sendiri. Kita di bawah naungan Dinas Kesehatan dan di dalam naungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel. Kita akan melapor setiap tahun, bahkan siap untuk diaudit kapan pun,” ujar Hermina, Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, selama ini Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis daerah, masih mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat sejumlah kebutuhan pelayanan harus menunggu proses penganggaran, dan pencairan dana.

Melalui sistem BLUD, Puskesmas nantinya diberikan fleksibilitas untuk mengelola pendapatan dan belanja sesuai kebutuhan pelayanan. Namun, fleksibilitas tersebut tetap disertai dengan kewajiban menyusun laporan, serta mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Hermina menilai mekanisme tersebut penting, agar masyarakat tidak salah memahami BLUD sebagai sistem yang membuat Puskesmas berdiri sendiri atau terlepas dari pemerintah daerah. Ia juga menegaskan tujuan utama penerapan BLUD, adalah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam proses penerapan BLUD. Sosialisasi perlu dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahwa sistem tersebut bukan bentuk komersialisasi Puskesmas, melainkan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan.

Dengan tetap berada dalam pembinaan Dinas Kesehatan dan pengawasan pemerintah daerah, Puskesmas Tanah Merah diharapkan mampu memanfaatkan fleksibilitas BLUD secara bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....