Pencegahan Pernikahan Dini Penting untuk Cegah Risiko Stunting pada Anak

  • 11 Agt 2026 16:06 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Kepala Distrik Mandobo, Maria Tabiarop, mengajak masyarakat untuk menghindari pernikahan dini, terutama bagi anak-anak. Menurutnya, pernikahan pada usia terlalu muda dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kehidupan rumah tangga maupun kesehatan ibu dan anak.

Maria mengatakan, pencegahan pernikahan dini penting dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah berbagai persoalan yang dapat muncul dalam keluarga, termasuk risiko kesehatan seperti stunting pada anak.

“Jangan sampai anak-anak kita menikah di usia yang masih terlalu dini karena dampaknya bisa sangat fatal,” ujar Maria, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Maria, berdasarkan acuan kesehatan dan program kependudukan di Indonesia, usia ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Pada usia tersebut, seseorang dinilai lebih matang secara biologis maupun mental untuk menghadapi tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.

Ia berharap para orang tua dan masyarakat dapat memberikan perhatian lebih terhadap masa depan anak dengan mendorong mereka menyelesaikan pendidikan serta mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Anak-anak perlu diberikan kesempatan untuk tumbuh, belajar dan mempersiapkan masa depan terlebih dahulu. Jangan terburu-buru menikah jika belum siap secara fisik, mental maupun ekonomi,”kata Maria

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....