Satpol PP Boven Digoel Tegaskan Komitmen Tertibkan Miras dan Narkoba
- 13 Jun 2026 16:23 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL– Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boven Digoel, Yeremias Wagunup, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas penertiban dan penegakan peraturan daerah meskipun masih menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Seminar Studi Inovasi yang membahas penanganan persoalan sosial serta penguatan keamanan daerah. Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi saat ini meliputi belum tersedianya kendaraan patroli yang memadai, keterbatasan ruang kerja, hingga belum adanya fasilitas sel penahanan.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan dan pengawasan di lapangan. Satpol PP tetap menjalankan fungsi pengamanan dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi bersama berbagai pihak terkait.
“Pelaksanaan tugas tetap berjalan. Kendala memang ada pada sarana dan prasarana, tetapi kami terus membangun strategi bersama agar penanganan tetap efektif,” ujar Yeremias,Sabtu 13 Juni 2026
Untuk memperkuat pengawasan di tingkat kampung, Satpol PP mendorong optimalisasi peran Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tersebar di 112 kampung di Kabupaten Boven Digoel. Keberadaan Linmas dinilai strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi sumber informasi awal apabila terjadi pelanggaran ketertiban umum maupun indikasi peredaran minuman keras dan narkoba.
Informasi yang dihimpun dari lapangan nantinya akan diteruskan kepada Satpol PP untuk kemudian dikoordinasikan bersama Kepolisian Resor setempat sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan Disesuaikan dengan Tingkat Pelanggaran
Yeremias menjelaskan bahwa setiap kasus akan ditangani secara berjenjang berdasarkan tingkat pelanggaran yang terjadi. Untuk pelanggaran berat seperti penganiayaan atau tindak kekerasan yang telah masuk ranah pidana, pelaku akan diamankan, dibuatkan berita acara pemeriksaan, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, pelanggaran ringan yang berkaitan dengan gangguan ketertiban akibat konsumsi minuman beralkohol tetap akan ditindak melalui langkah pembinaan dan penegakan aturan yang tersedia, meskipun fasilitas pendukung masih terbatas.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan langkah penertiban akan dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk keteladanan sebelum diperluas kepada masyarakat secara umum. Sinergi Jadi Kunci Tekan Peredaran Barang Terlarang
Lebih lanjut, Yeremias menekankan bahwa upaya menekan peredaran minuman keras dan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat keamanan, pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi langkah penting untuk membangun lingkungan yang aman dan tertib sekaligus memperkuat pencegahan sejak dari tingkat kampung.
“Kita harus melakukan antisipasi secara bersama. Kerja sama semua komponen menjadi kunci agar peredaran barang terlarang dapat ditekan,” kata Kasatpol PP Boven Digoel.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, tidak hanya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengenai pengelolaan pendapatan daerah yang mendukung pembangunan Kabupaten Boven Digoel.
“Rekomendasi yang dihasilkan jangan berhenti sebagai dokumen. Kami siap mendukung agar dapat segera ditindaklanjuti bersama demi kemajuan Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP Boven Digoel disebut telah mulai melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan sumber daya manusia agar semakin siap menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban daerah pada masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....