Tutup Masa Persidangan II, Simon Akka Apresiasi Sinergi Semua Pihak

  • 28 Jul 2026 07:04 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon Akka dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang sidang DPRK Boven Digoel.

Dalam sambutannya, Simon mengatakan seluruh agenda persidangan dapat terlaksana dengan baik berkat komitmen dan sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.

"Dengan berakhirnya Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 ini, kami atas nama Pimpinan DPRK menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRK yang telah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Ucapan terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, Forkopimda, stakeholder serta semua pihak atas kerja sama dan bantuan yang diberikan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan dengan lancar," ujar Simon Akka, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menegaskan, selama masa persidangan tersebut DPRK telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan melalui berbagai rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah, pembentukan panitia khusus, hingga penyampaian rekomendasi terhadap berbagai kebijakan daerah.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus komitmen DPRK dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Di akhir pidatonya, Simon Akka menyampaikan bahwa laporan yang dipaparkan merupakan gambaran umum pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRK selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

"Demikianlah beberapa rangkuman pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRK selama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 secara umum yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini," tuturnya.

Penutupan Masa Persidangan II menjadi penanda berakhirnya rangkaian agenda kerja DPRK pada periode tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran bersama Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....