Pertanggungjawaban Bantuan Pelaku Ekonomi Kreatif Wajib Dilaporkan

  • 18 Jul 2026 14:38 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boven Digoel, Vera Melania Resubun, mengingatkan seluruh penerima bantuan agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Ini setelah memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Vera saat penyerahan bantuan barang dan uang tunai kepada pelaku ekonomi kreatif Orang Asli Papua. Ia menjelaskan, setiap bantuan pemerintah wajib dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan program daerah.

Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi bukti pelaksanaan kegiatan. Sekaligus mendukung penyusunan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

"Setiap program yang dilaksanakan harus memiliki bukti pertanggungjawaban sehingga dapat menjadi bagian dari laporan kinerja pemerintah daerah," katanya, Jumat 17 Juli 2026.

Vera mengatakan, pihaknya belajar dari pengalaman pelaksanaan program sebelumnya sehingga kini administrasi menjadi perhatian penting. Untuk itu, Disparekrafpora akan terus melakukan pendampingan, melalui bidang teknis agar seluruh kelompok penerima memahami tata cara penyusunan laporan.

Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan penerima, bantuan dapat memperlancar pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi kreatif di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....