Bertemu Bapperinda Bawaslu Berbagai Persoalan Aksebilitas jelang Pilkada
- 23 Mei 2026 13:30 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel - Bawaslu kabupaten Boven Digoel Bersama Bapperindag kabupaten Boven Digoel melakukan audiensi analisis dan strategi Konsolidasi Demokrasi dengan mempertimbangkan tantangan geografis yang ekstrem di wilayah Boven Digoel, untuk memperkuat sinergitas antar wilayah demi mewujudkan pemilu 2029 mendatang yang lebih baik.
Audiensi ini dihadiri Ketua Bawaslu kabupaten Boven Digoel Bernard warumap, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Samuel SD yanggam, serta koordinator sekertariat Bawaslu kabupaten Boven Digoel Onysimus jr Labetubun.
Berdasarkan pembahasan yang disampaikan bentuk usulan dan program kerja oleh Ketua Bawaslu kabupaten Boven Digoel Bernard Warumap serta jajaran nya adalah memperkuat sinergitas antara stakholder dan penyelenggara pemilu, diantara nya disampaikan fokus utama dalam kerja Non tahapan pemilu seperti konsolidasi demokrasi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sosialisasi pengawasan Pemilih Partisipatif, sosialisasi pengawasan pendidikan Partisipatif dan sosialisasi pemilih pemula. Hal ini sangat diwajibkan karena demi mewujudkan perencanaan pembangunan daerah berbentuk long term, melalui pertemuan ini, guna menyampaikan strategis mengenai urgensi koordinasi antara Bawaslu dan Bappeda dalam rangka konsolidasi demokrasi di Boven Digoel Papua Selatan.
Selain itu, koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Samuel SD yanggam menyampaikan tentang pertemuan audiensi ini terhadap bagaimana upaya-upaya pencegahan pelanggaran terhadap pengambilan kebijakan agar dapat berjalan sesuai prosedural kelembagaan masing-masing didaerah agar lebih mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan sejak dini. Menurutnya lebih mempersiapkan diri pada saat berdemokrasi atau berlaga dipemilu yang akan datang ketika tidak ada yang cacat hukum dalam proses demokrasi tersebut.
Iapun menegaskan kaloborasi antara stakholder ini untuk terus dibangun guna menciptakan suasana berdemokrasi yang aman, baik dan berinovasi.
Selain itu, Integrasi Data Spasial untuk Pengawasan Inklusif, Demokrasi yang adil berarti memastikan setiap suara warga negara terdengar, termasuk mereka yang tinggal di kampung-kampung paling ujung di sepanjang Sungai Digul atau di daerah perbatasan RI-PNG.
Koordinator Sekertariat Bawaslu kabupaten Boven Digoel Onysimus jr Labetubun, menyampaikan beberapa hal eksplisit ttg pengawasan dimasa non tahapan terhadap data penduduk dan data pemilih (DPT) ini perlu banyak sosialisasi lintas sektor Krn data sangat penting untuk membackup seluruh kepentingan daerah seperti representasi terhadap daerah pemilihan (dapil), representasi data penduduk untuk menunjang DPT demi mempersiapkan pemilu 2029 dan dari berbagai data ini banyak asumsi yang akan daerah menghasilkan pendapatan seperti penambahan anggaran belanja daera, penambahan kursi legislatif dan lain sebagainya, hal ini sangat penting di dorong dengan segalah upaya pemerintah daerah terhadap Kerja-kerja pengawasan di lembaga Bawaslu saat ini dalam masa non tahapan agar selalu Berkaloborasi demi mewujudkan pemilu dan pilkada di tahun 2029 mendatang.
Selain itu permasalahan Infrastruktur aksesibilitas sebagai hak konstitusional, Pemilu bukan hanya tentang kotak suara, tapi tentang akses. Jika sebuah TPS sulit dijangkau karena jembatan putus atau jalan rusak, maka hak konstitusional warga untuk memilih terancam.
Bawaslu mengusulkan agar dalam Musrenbang, isu "Aksesibilitas Menuju TPS" menjadi prioritas. Perbaikan infrastruktur dasar di daerah terpencil harus dilihat juga dari kacamata demokrasi. Bawaslu siap memberikan masukan teknis mengenai lokasi-lokasi kritis yang memerlukan perhatian khusus menjelang tahapan pemilu/pilkada. Ini adalah bentuk afirmasi negara terhadap warga di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Ketua Bawaslu kabupaten Boven Digoel Bernard Warumap menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya, baik personel maupun logistik, terutama untuk menjangkau wilayah seluas Boven Digoel. Oleh karena itu, koordinasi dengan Bappeda bukan pilihan, melainkan keharusan.
Bawaslu kini sedang membangun fondasi demokrasi yang tidak hanya "lancar secara administrasi", tetapi juga "berkeadilan secara substansi".
"Mari kita jadikan Boven Digoel sebagai contoh bagaimana daerah dengan tantangan geografis ekstrem tetap mampu menyelenggarakan pesta demokrasi yang inklusif, berkat kolaborasi lintas sektor demi mendukung demokrasi tahun 2029 mendatang,"tegas ketua Bawaslu, Jumat, 22 Mei 2026.
Potensi Masalah Pemilu/Pilkada yang kerap terjadi yakni:
Logistik Distribusi, sulitnya mendistribusikan kotak suara, surat suara, dan tinta ke daerah terpencil tepat waktu. Pengawasan, Jarak tempuh yang jauh membuat pengawas TPS (Pantarlih/KPPS) sulit dijangkau oleh PPK/Panwaslu Kecamatan.
Komunikasi, Sinyal internet/listrik yang tidak stabil menghambat pelaporan real-time (Sidalih/Siwaslu).
Keamanan, Potensi konflik horizontal atau gangguan kamtibmas di daerah terisolir.
Koordinasi ini bukan sekadar administratif, tapi strategis untuk memastikan pemilu/pilkada berjalan lancar di tengah keterbatasan infrastruktur.
"Bahwa mengingat luas wilayah Kabupaten Boven Digoel mencapai 27.108 km² dengan karakteristik geografis yang ekstrem, maka diperlukan sinergi strategis antara Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dan Bapperinda Kabupaten Boven Digoel. Koordinasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan data spasial wilayah, merencanakan infrastruktur aksesibilitas TPS, serta memperkuat pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal, demi mewujudkan konsolidasi demokrasi yang inklusif, adil, dan berkualitas di wilayah kabupaten Boven Digoel.
Menyikapi usul masukan Bawaslu PLT Bapperinda, Antonius Timbiri, ST.M.AP., selaku Sekretaris merangkap PLT kepala Bapperida Kabupaten Boven Digoel menyampaikan, agenda ini sangat penting karena menurut nya sangat bermanfaat bagi kebutuhan daerah dan masyarakat itu sendiri, apalagi data OAP di kabupaten Boven Digoel sangat di prioritaskan saat ini. Menurutnya sangat mendukung program Bawaslu Boven Digoel seperti yang dilakukan ketua dan anggota bawaslu kabupaten Boven Digoel pada masa non tahapan seperti, konsolidasi demokrasi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sosialisasi pengawasan Pemilih Partisipatif, sosialisasi pengawasan pendidikan Partisipatif dan sosialisasi pemilih pemula.
Dalam waktu yangbtidak terlalu lama pihak Bapperinda akan melakukan Rapat Koordinasi Teknis dan segera dijadwalkan kembali pertemuan tersebut dengan pemerintah daerah kabupaten Boven Digoel.
Konsolidasi demokrasi di Boven Digoel tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum formal, tetapi harus adaptif terhadap kondisi geografis. Dengan menggabungkan kekuatan data perencanaan (Bapperida) dan otoritas pengawasan (Bawaslu), potensi kegagalan logistik dan pengawasan di daerah ekstrem dapat diminimalisir. Ini adalah bentuk afirmasi negara bahwa suara pemilih di ujung timur Boven Digoel Papua Selatan Indonesia sama berharganya dengan pemilih di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....