Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan pada Hardiknas ke-67

  • 03 Mei 2026 11:11 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL– Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi perhatian utama dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam amanat Menteri Pendidikan yang dibacakan Bupati Boven Digoel, Roni Omba.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia sekaligus mengembangkan potensi terbaik setiap individu. Pendidikan juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, membangun peradaban, serta menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Di antaranya melalui program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 16.167 satuan pendidikan telah direvitalisasi, sementara lebih dari 288.000 sekolah menerima perangkat papan interaktif digital guna mendukung proses belajar mengajar.

Selain itu, perhatian terhadap guru juga diperkuat melalui berbagai program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan. Pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal. Berbagai pelatihan juga disiapkan, mulai dari pembelajaran berbasis teknologi, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga penguatan kepemimpinan sekolah.

Tidak hanya itu, tunjangan sertifikasi guru turut ditingkatkan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis guru sebagai agen pembelajaran sekaligus penggerak peradaban.

Dalam arah kebijakan nasional, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang kuat, tangguh, dan mampu bersaing di tingkat global. Salah satu program prioritas yang dijalankan adalah penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

Secara filosofis, pendidikan Indonesia berakar pada pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menekankan konsep asah, asih, dan asuh sebagai fondasi dalam pembinaan peserta didik. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Melalui berbagai kebijakan dan penguatan peran guru, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Boven Digoel, terus meningkat dan mampu melahirkan generasi yang unggul serta berkarakter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....