Pemerhati Pendidikan Usulkan MoU RRI dan Sekolah

  • 13 Sep 2026 08:50 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - Pemerhati pendidikan, Fenina Raunsay, mengusulkan adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Radio Republik Indonesia (RRI) dan sekolah sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan.

Fenina mengatakan, kerja sama tersebut diperlukan agar keterlibatan sekolah dalam program RRI memiliki bentuk yang jelas dan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Melalui MoU, guru maupun peserta didik dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan, seperti menjadi narasumber, mengikuti program siaran, maupun berpartisipasi dalam kegiatan edukasi RRI.

"Kalau ada sekolah yang terlibat dalam program RRI, baik guru maupun peserta didik, saya kira kerja sama itu bisa dituangkan dalam MoU. Dengan begitu, keterlibatan sekolah menjadi lebih jelas dan bisa dilakukan secara berkelanjutan," ujar Fenina.

Menurutnya, MoU yang dimaksud bukan kerja sama dalam bentuk keuangan, tetapi sebagai bentuk pengakuan bahwa sekolah menjadi bagian dari program dan memiliki peran aktif dalam mendukung kegiatan RRI.

"Nota kesepahaman ini bukan dalam bentuk kerja sama keuangan, tetapi lebih kepada pengakuan bahwa sekolah ikut berperan dan aktif dalam program-program RRI, baik melalui guru maupun peserta didiknya," katanya.

Fenina menilai, kerja sama tersebut dapat membuka ruang yang lebih luas bagi sekolah untuk berkontribusi dalam program RRI. Guru dapat berbagi pengetahuan sebagai narasumber, sementara peserta didik memperoleh kesempatan untuk tampil, menyampaikan pendapat dan mengembangkan kemampuan komunikasi.

''Ketika anak-anak diberikan ruang untuk terlibat, mereka bisa belajar berbicara, menyampaikan pendapat dan membangun kepercayaan diri. Jadi, kerja sama ini bukan hanya bermanfaat bagi RRI, tetapi juga memberikan pengalaman bagi peserta didik," tuturnya.

Selain manfaat bagi guru dan siswa, dokumen kerja sama dengan RRI juga dapat menjadi nilai tambah bagi sekolah, khususnya dalam proses akreditasi. Menurut Fenina, keterlibatan sekolah dengan berbagai lembaga menunjukkan adanya hubungan aktif antara sekolah dan masyarakat.

"Dalam proses akreditasi, penting bagi sekolah memiliki bukti bahwa mereka aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama dengan RRI bisa menjadi salah satu bentuk bahwa sekolah ikut berperan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Fenina berharap MoU tersebut nantinya tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dilanjutkan dengan program nyata yang disepakati bersama. Bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan, seperti literasi, pengembangan karakter, peningkatan kemampuan komunikasi, serta pemberian ruang bagi siswa berprestasi.

Memasuki usia ke-81 tahun, Fenina berharap RRI semakin memperluas kemitraan dengan sekolah sehingga hubungan antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran publik tersebut semakin kuat.

"Di usia RRI yang ke-81 tahun ini, saya berharap kerja sama dengan sekolah semakin diperkuat. MoU ini jangan hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi awal dari kegiatan bersama yang memberikan manfaat bagi guru, siswa, sekolah dan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap semakin banyak sekolah yang dapat menjadi mitra RRI sehingga program-program pendidikan dapat menjangkau lebih banyak peserta didik dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk terlibat secara langsung.

"Harapannya, ke depan semakin banyak sekolah yang bisa menjadi mitra RRI. Dengan kerja sama yang jelas, kita bisa bersama-sama menghadirkan program pendidikan yang bermanfaat dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat," pungkas Fenina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....