DPRK Fasilitasi Penyelesaian Konflik Bandara Tanah Merah
- 01 Mei 2026 22:20 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel mengambil langkah cepat dengan mengundang Pemerintah Kabupaten bersama sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi pemilik hak ulayat Bandara Tanah Merah. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menyelesaikan persoalan pemalangan bandara yang telah berlangsung lebih dari dua pekan.
Bupati Boven Digoel, Rony Omba, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk otoritas Bandara Tanah Merah, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Sebagai pemerintah daerah, kami tidak tinggal diam. Kami sudah melakukan koordinasi, konsultasi, bahkan menyurat langsung ke Kementerian Perhubungan, karena secara hukum tanah bandara ini merupakan milik Kementerian Perhubungan,” ujar Rony Omba kepada awak media di Kantor DPRK Boven Digoel, Kamis 30 April 2026.
Menurutnya, dasar hukum kepemilikan lahan bandara berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, sementara operasionalnya dijalankan oleh pihak bandara. Namun demikian, persoalan pemalangan yang terjadi telah berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh masyarakat di Boven Digoel dan wilayah sekitarnya merasakan dampak langsung, mengingat transportasi udara menjadi satu-satunya akses utama bagi sejumlah daerah.
“Kalau kita lihat, hampir seluruh masyarakat terdampak. Ada wilayah yang sangat bergantung pada transportasi udara, sehingga kondisi ini sangat menyulitkan,” tambahnya.
Rony berharap adanya itikad baik dari semua pihak, baik pemilik hak ulayat maupun pemerintah, sehingga solusi dapat segera dicapai dan aktivitas bandara kembali normal. Ia menekankan pentingnya membuka akses bandara demi kelancaran pelayanan publik dan distribusi logistik.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Boven Digoel, Oral Bruner Leleng, mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah daerah dalam merespons persoalan tersebut. Ia menyebut komitmen bupati untuk segera mencari solusi menjadi harapan bagi masyarakat.
“Sebagaimana disampaikan bupati, dalam satu hingga dua hari ke depan akan diupayakan solusi terbaik agar pemalangan bandara dapat segera dibuka kembali,” kata Oral Bruner.
Menurutnya, keinginan mayoritas masyarakat agar aktivitas bandara segera normal harus menjadi prioritas utama. Setelah itu, penyelesaian persoalan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku melalui pihak bandara sebagai penghubung dengan Kementerian Perhubungan.
Oral menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini berperan sebagai fasilitator untuk mempercepat penyelesaian konflik. Ia juga mengingatkan bahwa bandara merupakan infrastruktur vital yang tidak seharusnya terhambat oleh persoalan berkepanjangan.
“Kalau ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin luas. Saat ini saja distribusi barang dan jasa sudah terganggu, dan masyarakat yang paling merasakan akibatnya,” ujarnya.
Hingga kini, DPRK bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terus melakukan komunikasi intensif guna mencari titik temu antara pemilik hak ulayat dan pemerintah pusat, agar aktivitas Bandara Tanah Merah dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....