PPKPR Jadi Kendala Perizinan, Pelaku Usaha di Boven Digoel Mengeluh

  • 27 Apr 2026 11:48 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID,Boven Digoel – Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PPKPR) kini menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi pelaku usaha di Kabupaten Boven Digoel. Persyaratan ini dinilai semakin menyulitkan, terutama bagi pengusaha kecil yang tengah mengurus perizinan usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boven Digoel, Set Manti, mengungkapkan bahwa saat ini setiap pelaku usaha diwajibkan mengurus PPKPR sebagai bagian dari proses perizinan. Dokumen tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian lokasi usaha dengan tata ruang yang berlaku.

“PPKPR ini pada dasarnya untuk menunjukkan lokasi usaha agar sesuai dengan rencana tata ruang. Namun dalam praktiknya, hal ini justru menjadi kendala bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil,” ujar Set Manti, Senin 27 April 2026.

Menurutnya, permasalahan utama terletak pada sistem aplikasi yang digunakan, di mana data Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Boven Digoel belum sepenuhnya terinput. Akibatnya, banyak wilayah yang belum terdeteksi dalam sistem saat pelaku usaha mengajukan perizinan.

Ia menjelaskan, penginputan data RDTR merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dinas tersebut bertugas mengunggah data tata ruang ke dalam sistem agar seluruh wilayah di Boven Digoel dapat terbaca.

“Seharusnya data dari seluruh wilayah sudah terinput, sehingga ketika pelaku usaha mengurus izin, lokasi usahanya bisa langsung terbaca di aplikasi. Namun kenyataannya, sampai saat ini belum semua wilayah terakomodir,” jelasnya.

Set Manti menambahkan, sejauh ini wilayah yang sudah terdata dengan baik dalam sistem baru mencakup kawasan PLBN Yetetkun. Sementara wilayah lain di Boven Digoel masih belum terbaca, sehingga menghambat proses perizinan.

Kondisi ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya Dinas PUPR, agar proses perizinan dapat berjalan lebih efektif dan tidak lagi menjadi beban bagi pelaku usaha di daerah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....