Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Siber Pantau Harga Bahan Pokok Di Tanah Merah
- 24 Feb 2026 14:54 WIB
- Bovendigoel
RRI Co.ID Boven Digoel – Menindaklanjuti arahan Bupati Boven Digoel, Roni Omba, agar dilakukan pengawasan harga kebutuhan pokok di lapangan, Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Koperasi dan Satgas Siber melaksanakan pemantauan harga di sejumlah titik pedagang di Kota Tanah Merah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan menyasar beberapa lokasi, mulai dari pusat kota, Pasar Baru KM 4, Pasar Wet, hingga pedagang di sepanjang Jalan Trans Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel, Felisita Tuwok, menjelaskan bahwa secara umum sembilan bahan pangan pokok terpantau stabil. Namun, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai.
“Untuk rica lokal, harganya berkisar antara Rp75 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram. Sementara cabai kecil yang didatangkan dari Merauke mencapai Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram,” kata Felisita,Selasa 24 Februari 2026
Menurutnya, harga cabai yang didatangkan dari luar daerah dinilai cukup tinggi. Karena itu, pihaknya bersama Dinas Koperasi dan Satgas Siber mengimbau para pedagang agar dapat menyesuaikan harga, khususnya untuk cabai kecil dan cabai keriting, dengan kisaran maksimal Rp100 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga ayam potong di lapangan berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per ekor, tergantung beratnya. Harga telur juga terpantau stabil. Untuk beras, harga tertinggi mencapai Rp15 ribu per kilogram. Bawang putih masih stabil, sedangkan bawang merah berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram.
Melihat tingginya harga bawang merah, pihak dinas turut mengingatkan pedagang agar tidak menjual dengan harga terlalu tinggi dan menyesuaikan di bawah Rp80 ribu per kilogram.
Felisita menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan harga tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak mengalami lonjakan signifikan, terutama selama bulan Ramadan dan masa Prapaskah.
“Pada intinya, pemerintah akan terus melakukan pengawasan harga di pasar dan titik-titik penjualan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah serta daya beli masyarakat,” ujarnya.
Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, khususnya bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan maupun umat Nasrani yang memasuki masa puasa dan pantang Prapaskah.
Pemerintah juga menekankan agar para pelaku usaha tetap menjaga komitmen dan etika dalam berdagang, serta tidak memanfaatkan meningkatnya permintaan pasar untuk meraih keuntungan secara berlebihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....