Pemkab Bone Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

  • 29 Apr 2024 10:28 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone : Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bone melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone Tahun 2025 - 2045. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Novena kota Watampone, Bone, pada Senin (29/4/2024).

Musrenbang RPJPD Kabupaten Bone Tahun 2025-20245 mengangkat tema "Menuju Bone Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan".

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Ade Fariq Ashar menyampaikan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengetahui isu strategis diantarnya derajat kesehatan, regenerasi sumber daya manusia, desparitas akses penghidupan untuk kelompok perempuan, anak, lansia dan disabilitas, digitalisasi ekonomi, transformasi tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelestarian cagar budaya.

"Sasaran utama dari pencapaian visi RPJPD Bone adalah meningkatnya pendapatan perkapita, berkurangnya kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah, meningkatnya daya saing SDM," ungkap Ade Fariq.

Karenanya, melalui Musrenbang diharapkan tercapainya rencana pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia. Selain itu, diharapkan terbentuknya arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bone tahun 2025-2045. Musrenbang juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan IV Periode RPJMD Kabupaten Bone.

"Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bone kali ini didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) melalui proyek Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang selama tiga tahun terakhir telah melaksanakan program-programnya untuk masyarakat Bone," bebernya.

Muhammad Syahrir, Koordinator ICRAF Indonesia untuk Sulawesi Selatan mengatakan, pihaknya ikut berkolaborasi dalam merekomendasikan perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) untuk diintegrasikan ke dalam RPJPD Kabupaten Bone 2025-2045," beber Ade Fariq.

Muhammad Syahrir, Koordinator ICRAF Indonesia untuk Sulawesi Selatan mengatakan, pihaknya ikut berkolaborasi dalam merekomendasikan perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green GrowthPlan/GGP) untuk diintegrasikan ke dalam RPJPD Kabupaten Bone 2025-2045. Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya GGP dan merupakan langkah konkret dalam mendukung penyusunan RPJPD Kab. Bone. Hal ini juga sekaligus bersinergi dengan kegiatan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang mengarusutamakan pertumbuhan ekonomi hijau dalam proses RPJPD 2025-2045.

"Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya GGP dan merupakan langkah konkret dalam mendukung penyusunan RPJPD Kab. Bone.Tiga aspek kunci untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bone. Pertama, pentingnya menerapkan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi hijau. Kedua, perlunya integrasi antara rencana pembangunan dengan rencana tata ruang untuk memastikan keselarasan dan efektivitas langkah-langkah pembangunan. Ketiga, perlunya perhatian khusus dari rencana pembangunan terhadap isu-isu global yang mulai dirasakan, seperti dampak perubahan iklim," sebut Syahrir.

Senada dengan itu, PJ Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan, “Kegiatan hari ini merupakan langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bone,” bebernya.

Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat, dan saran, dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bone tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan Daerah dalam jangka panjang, yang berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 UU 23 Tahun 2014.

Untuk itu, Musrenbang diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bone Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bone dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan arah kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....